ZONALITERASI,TM.ID : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memperkenalkan Aplikasi SmartASN sebagai platform inovatif untuk pengelolaan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).
Aplikasi ini dirancang sebagai solusi modern untuk layanan kepegawaian dan pengembangan SDM.
Dalam upaya memperkenalkan dan memperluas penggunaan aplikasi ini, Kementerian PANRB menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan Modul Pembelajaran yang merupakan salah satu fitur unggulan yang diterapkan pada tahun 2022.
Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, salah satu prinsip utama yang diusung oleh SmartASN adalah kemudahan dalam pengembangan diri. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam meningkatkan semangat dan motivasi pegawai ASN untuk mengembangkan diri.
“Untuk mewujudkan transformasi yang signifikan, diperlukan terobosan. Terobosan inilah yang akan memicu semangat belajar.” kata Alex Denni melansir menpan.go.id, Selasa (16/5/2023).
Ia menekankan bahwa instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai. Dengan SmartASN, setiap pegawai diberikan kebebasan untuk mencari pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan mereka.
“Tidak boleh ada hambatan dalam sistem yang menghalangi seseorang untuk belajar. Setiap individu yang paling tahu jenis pembelajaran yang relevan untuk dirinya sendiri,” tambah Alex Denni.
Selain itu, Alex Denni juga menyoroti bahwa pembelajaran tidak harus bergantung pada standar kompetensi atau kurikulum formal. Pembelajaran bisa dilakukan melalui pengalaman langsung (experiential learning), pembelajaran sosial (social learning), dan pembelajaran yang terbuka sesuai dengan kebutuhan dan relevansi masing-masing individu.
Menurutnya, pembelajaran sosial memiliki keefektifan dua kali lipat dibandingkan pembelajaran formal, sementara pembelajaran melalui pengalaman memiliki keefektifan tujuh kali lipat. Diharapkan modul pembelajaran dalam SmartASN dapat memicu semangat pegawai untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
Dalam Modul Pembelajaran SmartASN, pegawai dapat memilih jenis pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka, baik itu pembelajaran berdasarkan pengalaman, pembelajaran sosial, maupun pembelajaran formal.
Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur seperti kursus, buku, kegiatan, pembelajaran sosial, pembelajaran mikro, kontributor pembelajaran, pengelolaan kompetensi, dan catatan pembelajaran harian.
Alex Denni berharap agar para pegawai dapat mempelajari sistem ini dan mengkomunikasikannya kepada pimpinan dan rekan kerja di lingkungan mereka agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sri Rejeki Nawangsasih, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB, menambahkan bahwa modul pembelajaran dalam aplikasi SmartASN juga mendorong pegawai untuk dapat mengelola bahan pembelajaran di unit kerja masing-masing.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan konsep merdeka belajar yang menekankan kebebasan dan kemandirian dalam memilih topik, metode, dan waktu belajar dapat terwujud.
“Saya mengajak semua pihak yang terlibat untuk berkomitmen dalam mentransfer pengetahuan melalui modul pembelajaran ini. Semoga ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita semua,” tutup Sri. (Bd)