Fraksi Kerja DPRD Pangandaran Setujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

7be6fde3 97e0 4bac 9ac1 2555cd8c546f
Rapat Paripurna DPRD Pangandaran yang beragendakan penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022, Rabu (25/8/2021), (Foto: Humas DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya) DPRD Kabupaten Pangandaran menyetujui atas penjelasan Bupati Pangandaran mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 serta sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Ketua Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Endang Ahmad Hidayat, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Kerja, dalam Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (25/8/2021), mengatakan, Fraksi Kerja memahami keadaan hari ini, saat kondisi pandemi Covid-19 belum diketahui sampai kapan akan berakhir.

“Tentu ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama dalam kebijakan umum tahun anggaran 2022. Jangan sampai apapun masalahnya mentoknya di Covid. Oleh karena itu KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun 2022 diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif,” katanya.

Ia menuturkan, pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2022 nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan umum APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2022 juga harus merupakan pokok-pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta peningkatan indeks pembangunan manusia.

“Pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat. Tidak terkecuali di dalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat,” terangnya.

Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran; Bupati dan Wakil Bupati pangandaran; Forkopimda Kabupaten Pangandaran; Sekretaris Daerah; Para Asisten; Staf Ahli; Kepala SKPD; Kepala Bagian; Camat; Sekretaris dan Kepala Bidang SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran; Kepala Instansi Vertikal; serta Pimpinan BUMN dan BUMD. (des)***