ZONALITERASI.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran.
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Pangandaran, Ucup Supriatna, S.Pd.I., saat menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022, Rabu (25/8/2021).
Acara dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran; Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran; Forkopimda Kabupaten Pangandaran; Anggota DPRD Pangandaran; Sekretaris Daerah; Para Asisten; Staf Ahli; Kepala Dinas/Badan; Para Camat; serta Kepala Bidang SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Ucup mengungkapkan, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 merupakan tahap awal dari proses penganggaran perencanaan tahunan.
“Tentu saja, kondisi pandemi Covid-19 berpengaruh pada fleksibilitas proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah daerah masih harus fokus dalam reformasi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penyelenggaraan jaring pengamanan sosial. Sejalan dengan pemerintah pusat, kami mendukung program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya preventif dan represif laju covid-19,” ujarnya.
Ia menuturkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung sepenuhnya kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan tahun 2022.
“Yakni melalui upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat melalui dana transfer, upaya kolaborasi peningkatan pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan bagi hasil pajak, serta upaya menggerakkan pariwisata untuk perbaikan perekonomian masyarakat sekaligus mendorong rebound pendapatan asli daerah,” terangnya. (des)***