ZONALITERASI.ID – Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan tiga usulah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerindah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaeran untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Adapun tiga Raperda itu yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Raperda tentang Penghormatan Perlindungan dan Penyuluhan Hak terhadap Penyandang Disabilitas.
“Kami dari Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pandangan dan pendapat Bupati atas Raperda Kabupaten Pangandaran, untuk menjadikan agenda penting dan dibahas bersama dalam agenda antara Bupati dan DPRD Kabupaten Pangandaran,” kata Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran, pada Rapat Paripurna mengenai tiga usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, 17 November 2023.
Rapat diikuti oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat, Forkopimda, Aparatur Pemerintah, Kepala BUMN, dan Kepala BUMD.
Menurutnya, pembahasan tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran merupakan suatu landasan yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat, namun juga memiliki fungsi strategis yaitu memberikan perlindungan hak-hak rakyat dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. ***