ZONALITERASI.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023.
Dalam acara yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa, 19 September 2023 itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
“Dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan dalam merencanakan kegiatan atau pembangunan dalam anggaran perubahan tahun 2023. Ini harus memperhatikan atau berpedoman terhadap hasil pemeriksaan BPK RI agar devisit di akhir tahun anggaran ini bisa ditekan dengan cara melakukan evisiensi kegiatan,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Haer, S.Pd.I, saat menyampaikann pandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Penyampaian pandangan umum ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, kepala bagian, camat, Sekretaris dan Kepala Bidang SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kepala Instansi Vertikal, serta Pimpinan BUMN dan BUMD.
“Demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Kami sampaikan terima kasih atas segala perhatian, semoga semua hal yang kita lakukan senantiasa bermanfaat serta ada dalam limpahan rahmat dan maghpiroh Allah SWT. Aamiin,” ucapnya. (des)***