Genjot Pendidikan Madrasah, Kemenag Terapkan Digital Culture

1659675975 1
Dirjen Pendis Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, saat menjadi pembicara dalam talkshow “Kecakapan Berpikir Komputasional Menyongsong Madrasah Melek Digital”, di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022, (Foto: Kemenag).

ZONALITERASI.ID – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag menggenjot pengembangan pendidikan di madrasah melalui program digital culture.

Ditjen Pendis ingin para guru dan peserta didik madrasah mampu beradaptasi dengan zaman melalui komputasional thingking.

Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, adanya digital culture melalui komputasional thingking dan berbagai atributnya bertujuan agar peserta didik hadir, tidak sekadar menjadi penonton dari sebuah perkembangan kehidupan dan peradaban.

“Mereka tidak berada pada pojok-pojok peradaban. Mereka tidak berada pada sudut-sudut kemajuan, tetapi mereka harus menjadi pelaku utama,” ujarnya saat talkshow “Kecakapan Berpikir Komputasional Menyongsong Madrasah Melek Digital” di Panggung Utama Islamic Book Fair 2022, Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Dhani, sapaan Muhammad Ali Ramdhani, adaptasi adalah kata kunci untuk menciptakan madrasah yang unggul dan kompetitif.

Ditjen Pendis, lanjutnya, sudah sejak lama mempersiapkan literasi digital, hanya saja baru dilauching dua tahun lalu.

“Tentu saja dipersiapkan sejak lama tetapi launchingnya itu baru sekitar dua tahun yang lalu ketika kita menggalakkan komputasional thingking sebagai salah satu program unggulan di Ditjen Pendis untuk menyertai kompetensi siswa-siswa madrasah kita,” jelasnya.

Dhani menyebutkan, aksentuasi madrasah adalah sekolah dengan ciri khas keagamaan. Selain melengkapi keagamaan dengan lima pelajaran khususnya, Ditjen Pendis mencoba mengantarkan mereka melalui pemahaman pengetahuan yang memadai dan mumpuni dalam kehidupannya.

“Di satu sisi mereka menguasai teknologi tetapi mereka pun harus dan wajib kokoh di bidang keagamaan,” tandasnya. (haf)***

Sumber: Kemenag