‘Kasus Sensitif’ Arteria Dahlan di Mata Dosen Sastra Sunda Unpad

061815800 1642588574 830 556
Pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam suatu rapat memicu gelombang protes dari sejumlah elemen warga di Jawa Barat, (Foto: Republika.co.id).

ZONALITERASI.ID – Beberapa waktu lalu, anggota DPR RI, Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam suatu rapat.

Pernyataan Arteria yang disampaikan saat menghadiri Rapat Komisi III bersama Kejaksaan Agung, Senin, 17 Januari 2022 itu, memicu gelombang protes dari sejumlah elemen warga di Jawa Barat.

Arteria dinilai sejumlah masyarakat, termasuk Majelis Adat Sunda, melakukan penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, bukan hanya suku Sunda.

Selain sejumlah elemen masyarakat, sejumlah pejabat dari daerah Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pun menyayangkan hal itu. Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai ucapan Arteria melukai hati masyarakat Sunda.

Tak berhenti sampai di situ, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu pun dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan pelanggaran konstitusi. Selain itu, ia mendapat teguran dari partai pengusungnya, PDI Perjuangan.

Pada akhirnya, Arteria menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda dan mengaku siap menerima sanksi dari partai politik di mana dia bernaung akibat insiden itu.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada pengurus DPP PDI Perjuangan.

Menyikapi isu sensitif yang menyeret Arteria Dahlan, dosen Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Elis Sumarlina, mengatakan, bahasa Sunda –termasuk bahasa daerah lain– menjadi bagian dalam unsur budaya nasional.

Ia mengungkapkan, hal itu termaktub dan diatur dalam Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945 dan dipertegas melalui peraturan daerah yang berlaku di setiap provinsi di Indonesia.

“Perda Gubernur Jawa Barat Nomor 5/2003 dan direvisi pada 2014, menjelaskan berkaitan dengan Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah (Sunda). Berkaitan dengan hal inilah, bahasa sebagai alat komunikasi harus dijunjung tinggi keberadaannya, sebagaimana tercantum dalam Sumpah Pemuda,” kata Elis, dikutip dari Antaranews.com, Senin, 24 Januari 2022.

Menurutnya, penggunaan bahasa Sunda, bukan hanya dipakai sebagai alat komunikasi antarsesama orang Sunda. Dalam konteks luas, bahasa Sunda telah dipakai dalam pertemuan ilmiah, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang memaparkan, membahas, dan mengkaji seputar budaya Sunda.

Bahkan, lanjutnya, mendiang sastrawan Ajip Rosidi dalam forum pemaparan disertasi dan pidato pengukuhan doktor honoris causa di Unpad pada 2011, juga menggunakan bahasa Sunda.

“Demikian halnya tokoh Sunda lainnya, di antaranya Cece Padmadinata. Fakta itu membuktikan bahasa Sunda digunakan di forum ilmiah dalam lingkup nasional maupun internasional,” kata Elis.

“Penggunaan bahasa Sunda dalam pertemuan dan rapat formal sekalipun lazim dilakukan. Karena bahasa Sunda juga turut memperkaya perbendaharaan kosakata dan pengayaan bahasa Indonesia,” sambungnya.

Strategi Pembelajaran

Elis menuturkan, kesadaran untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah atau khususnya bahasa Sunda, jangan menunggu ketika eksistensinya terusik.

Dikatakannya, sudah waktunya pegiat dan pelaksana pendidikan bekerja sama mencari solusi dan strategi pengajaran yang dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan dan kurikulum yang berlaku.

“Agar tujuan pendidikan dan pengajaran lebih optimal, diperlukan revitalisasi strategi serta metodologi pengajaran yang mumpuni,” katanya.

Ia menambahkan, strategi pembelajaran sangat diperlukan agar proses pengajaran bahasa Sunda lebih mudah dicerna siswa. Peran orang tua juga diperlukan untuk mengenalkan dan mengajarkan bahasa Sunda kepada anak-anaknya sejak dini.

“Guru juga harus ikut berkiprah agar siswa membiasakan diri menggunakan bahasa Sunda. Meskipun secara undak usuk bahasanya belum sesuai, masalah tersebut lambat laun akan mudah diatasi dengan bimbingan para guru,” pungkas Elis. ***