ZONALITERASI.ID – Keberadaan Pasir Putih yang terletak di kawasan Cagar Alam Pangandaran mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. Ia mengusulkan agar status kawasan itu diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik untuk pantai tersebut.
“Dalam upaya melindungi dan melestarikan kawasan ini, bersama tokoh masyarakat setempat telah mengajukan permohonan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengubah status pantai tersebut. Dengan perubahan status menjadi TWA, diharapkan ada peningkatan dalam konsep pengelolaan kawasan tersebut. Jadi siapa pun pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nantinya harus memiliki konsep yang jelas dan terstruktur untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan wisata,” kata Asep, Sabtu, 2 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, usulan perubahan status menjadi TWA diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pengembangan wisata.
“Tentunya harus dengan konsep pengelolaan yang matang, Pantai Pasir Putih dapat terus menjadi kebanggaan,” ucapnya.
Asep berharap dengan adanya perubahan status dan pengelolaan yang lebih baik, Pangandaran dapat menjadi salah satu prioritas kunjungan wisatawan dari berbagai daerah.
“Dengan keindahan alami yang ditawarkan pantai ini, dikombinasikan dengan pengelolaan yang berkelanjutan, dapat menjadikannya destinasi wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga edukatif,” katanya. ***