Malaysia Protes Gara-gara Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO

ilustrasi kata bahasa indonesia 169
Warganet Malaysia memprotes ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO. (Foto: Getty Images/iStockphoto)

ZONALITERASI.ID – Warganet Malaysia memprotes ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

“Seharusnya bukan bahasa Indonesia yang diresmikan sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO, tetapi bahasa Melayu. Sebab, bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu,” tulis warganet Malaysia yang berseliweran di dunia maya.

Diketahui, penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO dilakukan pada 20 November 2023. Kabar baik ini kemudian dibagikan mantan Presiden Joko Widodo di unggahan Instagramnya.

Jokowi mengungkap bahasa Indonesia jadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Unesco. Bahasa lainnya terdiri dari enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan bahasa Portugis.

“Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia. Dengan penetapan ini, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum Unesco juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia,” kata Jokowi dalam keterangan postingan, dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

Menanggapi sikap dari warganet Malaysia, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa) saat itu, Muhammad Abdul Khak, menilai pernyataan bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu itu kurang tepat.

Sebab, bahasa Indonesia telah ditetapkan secara resmi sebagai bahasa negara. Sedangkan bahasa Melayu adalah bagian dari berbagai bahasa di Tanah Air.

“Ada lebih dari 80 dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia. Sedangkan Indonesia sendiri memiliki 718 bahasa daerah dan dipersatukan dengan bahasa Indonesia,” sebutnya.

Abdul Khak juga menyatakan Malaysia tidak terlibat dalam upaya menyatakan bahasa Indonesia jadi bahasa UNESCO.

“Malaysia sendiri, dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” ujarnya.

Perbedaan Bahasa Indonesia dan Melayu Berbeda

Sementa Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa, Imam Budi Utomo, menuturkan, bahasa Indonesia dan bahasa Melayu merupakan dua bahasa yang berbeda. Menurut Imam, bahasa Indonesia sudah melampaui bahasa Melayu.

Ia menjelaskan, bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya karena bersumber dari 718 bahasa daerah. Setiap tahun, Badan Bahasa menargetkan 500-1.000 kosakata bahasa daerah bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kosakata usulan kemudian melalui sejumlah tahap agar bisa menjadi entri di KBBI.

“Melalui inventarisasi kosakata, kemudian dilanjutkan dengan lokakarya kosakata bahasa daerah, dan terakhir sidang komisi bahasa daerah untuk menentukan kosakata mana dari bahasa daerah itu yang masuk ke dalam KBBI,” pungkas Imam. ***

Sumber: detikEdu