SECARA umum kata mengajar dimaknai sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Proses penyampaian itu seringkali disebut proses mentransfer ilmu kepada peserta didik. Memberikan berbagai pengetahuan melalui proses pembelajaran kepada peserta didik. Sedangkan kata transfer itu sendiri sering kita dengar pada kegiatan pemindahan uang antar rekening di bank. Mengirimkan atau memindahkan sejumlah nominal uang yang kita miliki kepada nomor rekening lain.
Tentu setelah melakukan transfer, uang kita di rekening akan berkurang. Apakah mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik akan mengurangi ilmu pengetahuan kita sebagai guru? Sudah tentu tidak. Bahkan ilmu pengetahuan guru itu sendiri niscaya akan bertambah, baik disadari atau tidak disadari.
Lebih dari sekadar memindahkan, transfer ilmu dapat dimaknai sebagai proses menanamkan ilmu pengetahuan, seperti pendapat yang dikemukakan oleh Smith, (1987) bahwa “teaching is imparting knowledge or skill”, mengajar adalah menanamkan pengetahuan atau keterampilan. Dengan demikian, jika kita telaah lebih dalam, maka mengajar dalam makna menanamkan ilmu pengetahuan bukanlah hal yang mudah, banyak komponen-komponen pengajaran yang harus dipahami dan dikuasai oleh guru.
Dalam konsep mengajar sebagai proses menanamkan ilmu pengetahuan, maka guru memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan pengajaran itu. Dari beberapa pendapat para ahli pendidikan, menyebutkan bahwa dalam proses pengajaran maka guru harus berperan sebagai perencana, sebagai penyampai informasi, dan guru juga sebagai penilai (evaluator).
Sebagai perencana pengajaran, guru harus menyiapkan berbagai perangkat seperti menyusun RPP, memilih materi pelajaran, menyiapkan media pembelajaran, memilih metoda yang tepat dan sebagainya.
Sebagai penyampai informasi, maka guru harus mampu menggunakan berbagai strategi dan metode pengajaran, seguna mengembangkan komponen-komponen penting dalam proses pembelajaran.
Sebagai evaluator maka guru harus mampu menilai perkembangan peserta didik baik dalam segi akademisnya maupun segi kepribadian peserta didik itu sendiri untuk kebutuhan sekolah dan untuk pelaporan kepada para orang tua peserta didik.
Jika kegiatan mengajar diibaratkan sebagai proses menanamkan ilmu, maka mengajar memerlukan perencanaan, strategi, metoda, menyiapkan berbagai perangkat pembantu pembelajaran dan sampai dengan mengevaluasinya, maka kegiatan mengajar jelas bukan hal yang dikerjakan secara asal-asalan dan remeh. Dibutuhkan kemampuan yang mumpuni dimiliki oleh seorang guru melaksanakan proses pengajaran, dan untuk itu diperlukan berbagai pendidikan dan berbagai pelatihan yang dapat membekali seorang guru mengembangkan kemampuannya dalam mengajar.
Sebagian pandangan dari para pakar pendidikan menyatakan bahwa pengajaran (teaching) yang baik merupakan kegiatan pembelajaran melalui pengalaman-pengalaman (natural), namun sebagian pandangan menyatakan juga bahwa mengajar dikonsepsikan sebagai kegiatan yang “unnatural” (Jackson, 1986; Murray, 1989). Mengapa demikian? Karena mendesain pengajaran dalam konteks mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik membutuhkan cara, teknik, strategi yang teliti dan dibangun menjadi desain pembelajaran yang baik dan dapat dilaksanakan merupakan satu hal yang sangat penting.
Gagasan tentang “teaching is unnatural” memang sulit untuk dipahami sebab aktifitas “teaching” itu sendiri secara fakta dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dan hampir setiap orang dapat melakukan. Orang tua mengajari anak-anaknya, rekan kerja mengajari asistennya, dan banyak macam pelayanan yang dapat mendemonstrasikan “teaching” pada setiap orang atau kelompok secara informal. Namun demikian, dalam konteks pembelajaran yang dilaksanakan di kelas secara professional memiliki makna berbeda dari segi penyampaian, bantuan bimbingan, metodologi yang diperlihatkan, dan lain-lain dibandingkan dengan pengajaran secara informal seperti contoh di atas.
Feiman-Nemser dan Buchmann (1986) mendefinisikan “teaching” sebagai kegiatan bantuan pada orang lain bagaimana belajar hal-hal yang bermanfaat yang mana hal itu dapat dijadikan nilai tambah terhadap moral. Cohen, Raudenbush, & Ball, 2003, bependapat bahwa praktik pengajaran merupakan kegiatan (work) yang diwakili oleh dua komponen yang saling melengkapi yakni professional knowledge dan skill sehingga dapat menciptakan produktifitas dari pembelajaran para peserta didik.
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut, jelas bahwa kegiatan mengajar membutuhkan keterampilan-keterampilan yang perlu dilatihkan untuk diserap oleh para guru sebagai pengajar baik melalui pelatihan formal maupun berlatih atas dasar motivasi kreatifitas guru itu sendiri. Mengembangkan kemampuan guru agar dapat perform dengan tugas-tugas pengajarannya, tidak terbentuk secara natural atau tumbuh begitu saja namun dibutuhkan pengetahuan-pengetahuan khusus, kemampuan (skills) yang dapat mengahasilkan berbagai kemanfaatan bagi peserta didik dalam menjalani kehidupannya dan tidak semata- mata sukses dalam kecerdasan akademik.
Kegiatan pengajaran bukan saja suatu kegiatan yang tidak alamiah (unnatural), namun juga sarat dengan intrik. Dalam hal ini diperlukan improvisasi dari setiap guru dalam melaksanakan kegiatan mengajarnya. Para guru harus bisa menentukan bagaimana mengatur waktu dalam setiap pelajaran, menetapkan poin-poin penting dalam setiap pelajaran (Sleep, 2009) dan memilih tugas-tugas, contoh-contoh, analogi (perumpamaan) beserta material-materialnya. Guru menjalankan semua aspek itu sehingga menjadikan dia sebagai peran pengganti orangtua di rumah, sebagai administrator, pemberi kebijakan, evaluator, juga berperan dalam kepemimpian komunitas. Hal ini menunjukan bahwa kegiatan pengajaran merupakan kegiatan penuh intrik yang memerlukan pengkoordinasian tingkat tinggi dari seorang guru.
Pandangan lain mengatakan bahwa mengajar merupakan kegiatan menggeser pengetahuan menjadi praktik, hal itu dikemukakan oleh Ball & Bass, 2003, dalam A pactice-based theory of knowledge for teaching, bahwa hasil dari tugas-tugas (tasks) dan tuntutan praktik itu sendiri adalah mengetahui-bagaimana (know-how), dalam hal ini “knowledge” menjadi dasar kemampuan. Namun dalam “a practice-focused curriculum” mengenai pengajaran dan pembelajaran tidak sekedar memperhatikan aspek knowledge semata, lebih signifikan pada aktualisasi tugas-tugas (tasks) dan aktifitas-aktifitas kegiatan pengajaran (work). Untuk membangun praktek pengajaran sebagai inti dari kurikulum pendidikan para guru, diperlukan sebuah loncatan/pergeseran (a shifting) yang asalnya fokus terhadap apa-apa yang guru ketahui dan yakini menjadi fokus yang lebih luas yakni apa-apa yang guru kerjakan. Hal itu tidak berarti bahwa pengetahuan dan keyakinan para guru tidak penting, namun lebih dari itu, bahwa pengetahuan menjadi komponen penting yang diperlukan dalam praktik/kegiatan pengajaran itu sendiri. Dengan makna lain, tantangan yang mesti dikembangkan oleh guru adalah bagaimana mendesain cara-cara untuk mengajarkan berbagai materi pelajaran sehingga menjadi sebuah praktik pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik itu. Para guru memerlukan konten-konten yang lebih spesifik guna menjadi sebuah pembelajaran (learning).
Komponen-komponen mendasar yang dibutuhkan dalam praktik pengajaran yang kita sebut praktik itu adalah dengan memasukan beberapa aktifitas instuksional yang digunakan dalam proses kegiatan pengajaran di kelas. Kegiatan mendesain aktifitas instruksional untuk praktik belajar menagajar merupakan sebuah aktifitas yang luas dan penting sebagai bagian dari proses pengembangan dan penyusunan kurikulum yang difokuskan pada praktik keprofesionalan (professional practice). (Grossman, 2009).
Dari berbagai pendapat dan pandangan para ahli pendidikan tersebut bukan berarti bahwa proses pengajaran yang tengah dilaksanakan saat ini tidak sesuai dengan harapan, namun setidaknya kita dapat mengambil suatu pemahaman bahwa proses pengajaran ataupun istilah sekarang pembelajaran bukan sesuatu yang sederhana apalagi dapat disederhanakan. Pengajaran merupakan suatu kegiatan yang memerlukan skill dengan dikombinasikan dengan berbagai keterampilan tambahan untuk diaplikasikan dalam penanaman pengetahuan terhadap peserta didik. Semoga bermanfaat.***
Uun Nugraha, Kepala SDN Campedak, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.