ZONALITERASI.ID – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV mendapat nilai A dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain itu, berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat, LLDikti Wilayah IV mendapat nilai 80,45 dengan kategori baik.
“Kita sampaikan rasa syukur atas capaian ini. Namun, kita juga perlu memperbaiki beberapa hal yang masih dianggap kurang oleh stakeholder. Di antaranya kecepatan pelayanan, kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan, serta prosedur penanganan pengaduan, saran, dan masukan di unit pelayanan,” kata Kepala LLDikti Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd., saat Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Gedung Diklat LLDikti Wilayah IV Jatinangor, Rabu (17/3/2021).
Menurut Prof. Uman, LLDikti Wilayah IV telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2018. Itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1176/P/2020.
Lanjutnya, LLDikti Wilayah IV mencanangan Pembangunan Zona Integritas secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. Sehingga, semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pada tahun 2021 ini LLDikti Wilayah IV berupaya untuk mengingatkan kembali Pembangunan Zona Integritas yang telah dicanangkan sebelumnya. Dengan hasil survey kepuasan masyarakat yang masuk kategori Baik, maka LLDIKTI Wilayah IV berkomitmen untuk menjadi instansi yang mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM,” pungkas Prof. Uman.
Diketahui, SAKIP mengukur kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran dari sisi pencapaian target kinerja dan penggunaan anggaran.
Aspek-aspek yang dinilai dalam SAKIP dilihat dari perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal dan capaian kinerja. (des)***