ZONALITERASI.ID – Sebanyak 17 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi guru. Pemberian piagam penghargaan kepada 17 kepala sekolah yang telah mengabdi selama 16 tahun itu, berlangsung di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).
“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur, ke-17 kepala sekolah tersebut ditugaskan kembali sebagai guru di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar karena masa periodisasinya telah berakhir sesuai Pasal 12 pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi.
“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian seluruh kepala sekolah yang hari ini menerima piagam penghargaan pengabdian. Saya pun mengimbau untuk tak berpersepsi/beranggapan bahwa keputusan yang diambil itu adalah keputusan yang disukai,” sambungnya.
Dedi menuturkan, SK penugasan kembali menjadi guru akan ditindaklanjuti oleh surat penugasan pada sekolah yang akan ditempati. Hal tersebut akan disesuaikan dengan tempat tinggal atau keinginan mereka mau ditempatkan di sekolah mana.
Dedi berharap, selain bertugas menjadi guru, ke-17 kepala sekolah tersebut terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baru. Sehingga, tak menutup kemungkinan ke-17 guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya.
“Saya masih membutuhkan Bapak/Ibu dengan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga Bapak dan Ibu untuk menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di Disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman walaupun penugasannya sebagai guru,” ujarnya.
Ia mencontohkan, di bidang SMK, kepala sekolah baru membutuhkan kepala sekolah yang telah menjalankan program sekolah pencetak wirausaha. Sedangkan di bidang SMA, akan ada pelaksanaan program swakelola fisik pembangunan SMA.
“Pengalaman Bapak dan Ibu masih akan dibutuhkan untuk memberikan pendampingan kepada kepala sekolah yang baru. Teruslah berkarya,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Yerry Yanuar menjelaskan, kegiatan ini seharusnya dilakukan bersama pelantikan kepala sekolah pada Senin (6/12/2021).
“Namun karena kemarin tidak diatur dalam aturan tata cara pelantikan dari fungsional ke fungsional dalam jenjang yang sama, maka dari awal sudah direncanakan akan diserahkan sendiri,” ungkapnya. ***