ZONALITERASI.ID – STAI Daarut Tauhiid Bandung, milik kyai kondang Abdullah Gymnastiar termasuk termasuk satu dari 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang mendapat izin pendirian dari Kementerian Agama (Kemenag).
Itu ditandai keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) RI tentang Pendirian PTKI Swasta. Penyerahan KMA dilakukan secara online oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim, di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
“Penyerahan KMA ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama kepada bapak/ibu pimpinan lembaga yang mengajukan proposal permohonan pendirian PTKIS baru. Bapak/Ibu sekalian diberi amanah untuk ikut serta melakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia,” ujar Arskal Salim, dalam siaran pers yang diterima Didikpos.com.
Arskal meminta para pimpinan PTKIS berpartisipasi membantu program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang dasar.
“Penyelenggara pendidikan tinggi harus memperhatikan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan akreditasi BAN PT baik akreditasi program studi maupun Institusinya,” ujar Arskal.
“Dalam suasana pandemi covid-19 ini semoga PTKIS bisa bertahan menghadapi tantangan ini yang akan berdampak kepada ekonomi dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi,” tambahnya.
Kasudit Kelembagaan dan Kerjasama Kemenag Adib Abdushomad menuturkan, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, namun layanan harus tetap berjalan. Karenanya, penyerahan KMA yang biasanya secara langsung saat ini disampaikan secara online.
“PTKIS yang hari ini mendapatkan KMA pendirian telah melalui proses yang terbuka dan transparan mulai sejak pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT. Dalam prosesnya juga melibatkan berbagai pihak lintas direktorat termasuk Biro HKLN Kemenag RI,” papar Adib.
Adib menambahkan, KMA yang sudah terbit baru yang terkait Institusi. Selanjutnya, akan ada KMA tentang program studi untuk masing masing lembaga yang masih proses melalui Subdit Akademik. Namun demikian, sosialisasi lembaga dengan dasar SK ini sudah diperbolehkan.
Berikut Daftar PTKIS Baru:
Institut Studi Islam Sunan Doe NTB
Institut Elkatirie
Institut Daarul Qur’an Tangerang
STAI Persis Jakarta
STAI Al Hidayah Kauman Lasem Jawa Tengah
STIT Darul Ishlah Tulangbawang Lampung
STEBI Badri Mashduqi Probolinggo Jawa Timur
STIP Islam Maghfirah Bina Umat Bogor Jawa Barat
STIS Subulussalam OKU Timur Sumatera Selatan
STIT Ihsanul Fikri Pabelan Jawa Tengah
STEI Permata Bojonegoro Jawa Timur
STAI Al Utsmani Bondowoso
STIEB Syariah Rachmatoellah Serang
STAI Darussalam Kunir Subang
STAI Nurul Ilmi Tanjung Balai Sumatera Utara
STAI Daarut Tauhiid Bandung Jawa Barat
STAI Ahmad Sibawaihi Situbondo Jawa Timur
(des)***