ZONALITERASI.ID – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 gelombang ketiga bagi tenaga dosen dan tenaga kependidikan.
Target vaksinasi yaitu 2.242 dosen dan tenaga kependidikan di Kampus UPI Bumi Siliwangi, UPI Kampus Cibiru, dan UPI Kampus Purwakarta.
Vaksinasi yang berlangsung di gedung Gymnasium UPI ini diselenggarakan dalam dua tahap.
Tahap pertama digelar mulai Senin sampai Rabu (5-7/4/2021O. Adapun tahap kedua diselenggarakan pada Senin-Rabu (3-5/5/2021).
“Terdapat peserta tambahan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah melalui Dinkes (Dinas Kesehatan) Jawa Barat dan Dinkes Kota Bandung yang bekerja sama dengan Rumah Sakit RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat. Target peserta tambahan vaksinaasi ini yaitu yang memiliki profesi kesenian se-Bandung Raya sebanyak 500 orang,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Poliklinik UPI, dr. Lucky Angkawijaya Roring, M.Pd, AIFO, di sela-sela vaksinasi, Senin (5/4/2021).
Ia mengungkapkan, penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 di UPI dikoordinasikan oleh UPT Poliklinik UPI bekerja sama dengan Dinkes Jabar, Dinkes Kota Bandung, dan Rumah Sakit RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mengacu pada ketentuan pemerintah tentang Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 dalam sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; serta petugas pelayanan publik yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh tenaga dosen dan tenaga kependidikan di UPI merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 20 19 (Covid- 19) serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sudah Digelar Dua Gelombang
Menurut Lucky, sebelumnya UPI menggelar dua gelombang target sasaran vaksinasi Covid-19. Pada gelombang pertama, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ditujukan bagi perwakilan para pimpinan UPI, yaitu Rektor, para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Kepala Biro Sarana dan Prasarana, Kepala Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha, Kepala Biro Sarana dan Prasarana, Kepala Sub Bagian Umum dan Kesekretariatan,serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keamanan dan Ketertiban Kampus.
“Vaksinasi gelombang pertama bertepatan dengan peluncuran Vaksinasi bagi Pelayan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandung,” katanya.
Pada gelombang kedua, lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ditujukan bagi para tenaga dosen yang berusia lanjut di atas 60 tahun.
Lucky menambahkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam tiga gelombang di UPI ini, merujuk ketentuan pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Tujuan vaksinasi yaitu untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity), dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” pungkas Lucky. (des)***