ZONALITERASI.ID – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK )2023 gelombang II digelar tanggal 22 hingga 28 Mei 2023.
Ternyata ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka jalur mandiri tanpa uang pangkal.
Jalur mandiri menjadi salah satu alternatif para peserta untuk lolos masuk sejumlah PTN setelah sebelumnya gagal di seleksi SNBT 2023.
Ada sejumlah PTN yang membuka jalur mandiri 2023 tanpa uang pangkal.
Uang pangkal berbeda dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan tiap semesternya.
Uang pangkal adalah uang masuk perguruan tinggi melalui jalur mandiri yang hanya dibayarkan satu kali.
Besaran uang pungutan ini biasanya dibayarkan di awal semester kepada perguruan tinggi.
Di beberapa universitas, uang pangkal memiliki sebutan beragam.
Misalnya, Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seperti di Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang.
Ada pula Iuran Pengembangan Institusi (IPI) seperti di Universitas Brawijaya dan Universitas Jenderal Soedirman.
Lalu, PTN mana saja yang membuka jalur mandiri tanpa uang pangkal?
1. Universitas Indonesia (UI)
Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau Simak UI S1 Reguler dikenakan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) maupun BOP-Pilihan (BOP-P).
Biaya Operasional (BOP) Berkeadilan diterapkan sesuai kemampuan mahasiswa, sedangkan BOP Pilihan diterapkan menurut penentuan secara mandiri.
Kendati demikian, merujuk Surat Keputusan Rektor UI Nomor 178/SK/R/UI/2022, tak tercantum tambahan biaya berupa uang pangkal untuk mahasiswa seleksi mandiri.
Berikut ini biaya kuliah S1 reguler angkatan 2022/2023:
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek
– Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
– Kelas 2: Lebih dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
– Kelas 3: Lebih dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta
– Kelas 4: Lebih dari Rp 2 juta sampai Rp 4 juta
– Kelas 5: Lebih dari Rp 4 juta sampai Rp 6 juta
– Kelas 6: Lebih dari Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta.
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Soshum
– Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
– Kelas 2: Lebih dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
– Kelas 3: Lebih dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta
– Kelas 4: Lebih dari Rp 2 juta sampai Rp 3 juta
– Kelas 5: Lebih dari Rp 3 juta sampai 4 juta
– Kelas 6: Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.
BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Saintek
– Kelas 1: Rp 10 juta
– Kelas 2: Rp 12,5 juta
– Kelas 3: Rp 15 juta
– Kelas 4: Rp 17,5 juta
– Kelas 5: Rp 20 juta.
BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Soshum
– Kelas 1: Rp 7,5 juta
– Kelas 2: Rp 10 juta
– Kelas 3: Rp 12,5 juta
– Kelas 4: Rp 15 juta
– Kelas 5: Rp 17,5 juta.
2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka jalur seleksi mandiri prestasi tanpa pungutan uang pangkal atau SPI.
Sebagai syarat, institut di Surabaya, Jawa Timur ini menghendaki pendaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-Kuliah.
Mahasiswa jalur ini hanya akan membayar biaya pendidikan berupa uang kuliah setiap awal semester.
Nantinya, besaran biaya ditentukan ITS dalam tiga kategori dengan mempertimbangkan kemampuan orangtua melalui prosedur pelaporan saat daftar ulang.
Kategori dan tarif uang kuliah untuk 2023/2024, yakni:
– Kategori 1: Rp 7,5 juta
– Kategori 2: Rp 10 juta
– Kategori 3: Rp 12,5 juta.
3. Universitas Sriwijaya (Unsri)
Mahasiswa baru program sarjana dan diploma Universitas Sriwijaya (Unsri) jalur ujian saringan masuk bersama (USMB) hanya akan dikenakan biaya UKT tanpa uang pangkal.
Kendati demikian, khusus mahasiswa program Pendidikan Dokter akan dikenakan uang pangkal berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar:
– Dibayar sekali saat masuk: Rp 200 juta
– Biaya preklinik: Rp 30 juta per semester
– Biaya klinik: Rp 45 juta per semester.
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berlokasi di Yogyakarta, tak lagi menerapkan uang pangkal dan menggantinya dengan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU).
SSPU tidak diperuntukkan bagi semua mahasiswa baru, tetapi hanya calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik.
Bukan hanya itu, sumbangan ini juga hanya berlaku bagi mahasiswa baru jalur UM-CBT UGM 2023/2024 yang termasuk kelompok UKT Pendidikan Unggul tanpa subsidi.
5. Universitas Islam Negeri (UIN)
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga menghapus pungutan uang pangkal untuk jalur mandiri 2023.
Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2022 tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN 2022/2023.
Seiring dengan keputusan ini, seluruh PTKIN di Indonesia tak boleh menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa baru.
Adapun PTKIN yang dimaksud, yakni Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). (des)***