7 Prinsip Pelaksanaan MPLS, Sekolah Wajib Mengetahui

2015165103
Memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 pada 17 Juli mendatang, menjadi momen istimewa bagi siswa baru. Dalam agenda wajib di awal tahun ajaran baru itu, sekolah harus mengacu pada pedoman 7 prinsip pelaksanaan MPLS dari Kemendikbudristek, (Foto: Pikiran-rakyat.com).

ZONALITERASI.ID Memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 pada 17 Juli mendatang, menjadi momen istimewa bagi siswa baru. Pada hari pertama tahun ajaran baru ini, siswa baru, baik SD, SMP, maupun SMA/SMK wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Mengutip Buku Saku Informasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah terbitan Kemendikbudristek, MPLS merupakan kegiatan yang diselenggarakan sekolah dalam upaya memperkenalkan siswa baru pada semua hal yang berkaitan dengan sekolah.

Perkenalan yang dimaksud antara lain pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan lainnya.

Pihak yang boleh mengatur kegiatan MPLS ini yakni siswa yang tergabung dalam pengurus OSIS atau MPK. Jika sekolah belum memiliki kedua organisasi tersebut maka bisa dibentuk panitia dari siswa yang tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan riwayat sebagai pelaku tindakan kekerasan.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses MPLS, kegiatan itu harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Dalam Permendikbud ini tercantum prinsip-prinsip kegiatan MPLS yang diberikan oleh Kemendikbudristek.

Dirilis dari laman Ditjen SMP Kemdikbud, berikut ini 7 prinsip pelaksanaan MPLS di sekolah.

7 Prinsip Pelaksanaan MPLS

1. Mengutamakan aspek pendidikan dan kebermanfaatan

Kegiatan MPLS harus memiliki pembelajaran yang bermanfaat, edukatif, dan kreatif. Selain itu, kegiatannya harus memberikan pemahaman awal soal visi misi, program, hingga tata tertib sekolah.

Sekolah ataupun panitia MPLS tidak boleh menyuruh siswa menggunakan berbagai atribut yang tidak wajar atau melakukan aktivitas tidak bermanfaat, apalagi tak ada hubungannya dengan proses pembelajaran di sekolah.

2. Menyenangkan siswa baru

MPLS sudah seharusnya memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi siswa baru. Sehingga, siswa bisa mempunyai semangat belajar yang tinggi, lebih produktif, dan penuh rasa tanggung jawab.

3. Menanamkan karakter positif

Saat MPLS siswa baru dikenalkan kepada nilai mulai dari kebersamaan, budaya, dan etika di sekolah. Selain itu, pembentukan karakter dan akhlak bisa dilakukan pada kegiatan ini.

4. Mendorong persamaan hak

Kegiatan MPLS wajib mengedepankan kegiatan yang bisa memenuhi kebutuhan siswa dengan berpegang pada prinsip persamaan hak. Prinsip ini diberlakukan pada semua peserta MPLS.

5. Menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan

Kegiatan MPLS harus memastikan siswa baru bahwa mereka berada dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari risiko kecelakaan.

6. Mendorong partisipasi siswa baru

Momen MPLS dapat dijadikan ajang bagi siswa baru dalam menciptakan ikatan yang kuat antarsiswa maupun guru, dan warga sekolah lainnya. Siswa baru didorong berpartisipasi aktif selama kegiatan itu.

7. Meniadakan tindak kekerasan

MPLS harus berjalan tanpa adanya tindak kekerasan, perpeloncoan, dan perundungan (bullying). Dengan begitu, MPLS bisa memberikan kesan yang baik bagi peserta didik baru.

Itulah 7 prinsip MPLS yang harus diterapkan seluruh sekolah. Informasi lengkap pelaksanaan MPLS bisa dilihat di Buku Saku Informasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah terbitan Kemendikbudristek di situs: ditsmp.kemdikbud.go.id/peserta-didik/portal/npkbooks?read=c1-informasi-mpls-masa-pengenalan-lingkungan-sekolah. (des)***

 

 

Respon (186)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *