ZONALITERASI.ID – Presiden Prabowo Subianto menangis saat menyampaikan pidato dalam acara peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024. Momen emosional itu terjadi saat Prabowo berbicara tentang peran besar guru di Indonesia dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Pidato Prabowo dimulai dengan ungkapan rasa terima kasih kepada seluruh guru atas jasa dan dedikasi mereka. Namun, saat mengakui bahwa apa yang telah diberikan pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru masih jauh dari kata cukup, suara Presiden mulai bergetar. Akhirnya, Prabowo pun tak kuasa menahan tangis.
“Kami sadar apa yang kita berikan dalam pengumuman hari ini belum, belum, yang Saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Prabowo sambil mengusap air mata dengan tisu.
Di tengah sorakan dukungan dari para guru yang hadir, Prabowo melanjutkan pidatonya. Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada kesejahteraan guru, tetapi juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Presiden juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia dengan tegas memberi peringatan keras terhadap korupsi.
“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, kabinet yang saya pimpin, tidak akan ada toleransi kepada korupsi, pencurian, dan penyelewengan,” tegas Prabowo.
Kenaikan Gaji Guru
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar menggembirakan mengenai kenaikan gaji guru.
Presiden menjelaskan, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Prabowo memerinci, kenaikan gaji guru meliputi tambahan satu kali gaji pokok untuk guru aparatur sipil negara (ASN) dan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta,” ujarnya. ***
Sumber: Kompas.tv