Bey Machmudin Lantik Anggota Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028

1734969024 1000130349
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024 - 2028. (Foto: Pemprov Jabar)

ZONALITERASI.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2028.

Lima komisioner yang akan menakhodai Komisi Informasi Jabar itu, yakni Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani, dan Yadi Supriadi.

“Kepada anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2028 yang dilantik, saya mengucapkan selamat bekerja. Jalankan amanah ini dengan sebaik- baiknya, menjadi penjaga keterbukaan informasi yang dapat dipercaya, sekaligus inspirasi bagi masyarakat dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” kata Bey saat menyampaikan sambutan pelantikan, di Gedung Sate Kota Bandung, Senin, 23 Desember 2024

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 15 orang Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028, pada Kamis, 19 Desember 2024.

Setelah melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 15 orang Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini akhirnya DPRD Jabar memilih 8 nama untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Ke-8 orang itu yakni:

1. Dadan Saputra
2. Erwin Kustiman
3. Husni Farhani Mubarok
4. Nuni Nurbayani
5. Yadi Supriadi
6. Apipudin
7. Siska Frima Karimah
8. Leli Leiliawati

Diketahui, calon peringkat 1 sampai 5 akan ditetapkan menjadi calon terpilih Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 dan calon peringkat 6 sampai 8 sebagai cadangan.

“Kami memilih 8 yang terbaik dari 15 nama yang diserahkan oleh Panitia Seleksi, melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada 19 Desember 2024,” kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, Jumat, 20 Desember 2024.

Kawal Keterbukaan Informasi

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menilai Komisi Informasi mempunyai peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi yang bersilewaran di khalayak secara luas. Dengan begitu, warga Jawa Barat pun dapat menikmati sajian informasi yang sehat dan mencerdaskan.

“Sebagai salah satu pilar demokrasi, Komisi Informasi berperan penting dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Bey berharap, anggota Komisi Informasi dapat menciptakan tata kelola informasi yang inklusif dan profesional.

“Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas ini dengan penuh integritas, independen dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” ujarnya.

“Saya berharap Komisi Informasi dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, media, dan akademisi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Bey.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 meningkat sebesar 0,79 poin menjadi 85,22 poin. Sedangkan tahun 2023 adalah 84,43 poin. Perolehan ini menjadikan Jawa Barat meraih peringkat pertama pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi Pusat. (des)***