Identifikasi Permasalahan Pendidikan, Gender, dan Sosial Budaya

Oleh Mudji Hartono

foto artikel 2 452x400 1
Mudji Hartono, (Dok. Pribadi).

IDENTIFIKASI (penelaahan) berasal dari bahasa Inggris Identify yang artinya meneliti, menelaah. Identifikasi adalah kegiatan yang mencari, menemukan, mengumpulkan, meneliti, mendaftarkan, mencatat data dan informasi dari “kebutuhan” lapangan. Oleh karena itulah identifikasi permasalahan pendidikan, gender,  dan sosial budaya menjadi sangatl luas cakupannya.

Sebelum melakukan identifikasi,  inilah telaah satu persatu makna katanya.

  1. Gender adalah serangkaian karakteristik yang terikat kepada dan membedakan maskulinitas dan femininitas. Karakeristik tersebut dapat mencakup jenis kelamin (laki-laki, perempuan, atau interseks).  Hal yang ditentukan berdasarkan jenis kelamin.
  2. Sosial budaya  adalah segala hal yang dicipta oleh manusia dengan pemikiran dan budi nuraninya untuk dan/atau dalam kehidupan bermasyarakat. Atau lebih singkatnya manusia membuat sesuatu berdasar budi dan pikirannya yang diperuntukkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa identifikasi permasalahan pendidikan, gender, dan sosial budaya berarti meneliti permasalahan  yang terkait dengan jenis kelamin, budi, dan pemikiran manusia dalam dunia pendidikan.

Sementara pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Dalam upaya proses pendidikan sering terjadi beberapa permasalahan gender dan sosial budaya.    Beberapa permasalahan tersebut di antaranya:

  1. Marginalisasi terhadap perempuan

Marginalisasi berarti menempatkan atau menggeser perempuan. Perempuan dicitrakan lemah, kurang atau tidak rasional, kurang atau tidak berani sehingga tidak pantas atau tidak dapat memimpin.

  •  Steorotip masyarakat terhadap perempuan

Pandangan stereotip masyarakat yakni pembakuan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Perempuan dan laki-laki sudah mempunyai sifat masing-masing yang sudah sesuai dengan kodratnya.

  • Subordinasi terhadap Perempuan

Pandangan ini memosisikan perempuan dan karya-karyanya lebih rendah daripada laki-laki sehingga menyebabkan mereka merasa sudah selayaknya sebagai pembantu nomor dua sosok bayangan dan tidak berani memperlihatkan kemampuannya sebagai pribadi.

  •  Beban ganda terhadap perempuan

Pekerjaan yang diberikan kepada perempuan lebih lama mengerjakannya bila diberikan kepada laki-laki karena perempuan bekerja di sektor publik masih memiliki tanggung jawab pekerjaan rumah tangga yang tidak dapat diserahkan kepada pembantu rumah tangga sekalipun pembantu rumah tangga sama-sama perempuan.

  • Kekerasaan terhadap perempuan

Kekerasan terhadap perempuan dapat berupa kekerasan psikis seperti pelecehan, permintaan hubungan seks di tempat umum, senda gurau yang melecehkan perempuan. Dan kekerasaan fisik seperti pembunuhan, perkosaan, penganiayaan terhadap perempuan, dan lain sebagainya.

Hasil identifikasi dalam bidang pendidikan terkait soal gender dan sosial budaya menjadi tugas bersama untuk menekan jumlahnya dan sedapat mungkin menghilangkannya dari pendidikan sehingga timbul kesetaraan gender.

Sementara itu  Bimbingan dan Konseling menjadi sangat penting perannya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap kasus yang sudah terjadi. Dan ini artinya Bimbingan dan Konseling  harus mampu membuat program  yang cepat dan tepat sasaran.  Diharapkan pula dengan perkembangan teknologi digital yang semakin maju, Bimbingan dan Konseling dapat  membuat layanan yang mudah diakses semua pihak untuk mencari informasi terkait langkah-langkah bimbingan dan konseling. (disarikan dari beberapa sumber)***

Penulis adalah mahasiswa BK IKIP Siliwangi.