DP3AKB Jabar Siapkan Program Pembangunan Keluarga pada 2025, Salah Satunya Kolaborasi dengan Media

WhatsApp Image 2025 02 28 at 21.09.33 scaled
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dr. Siska Gerfianti, saat menggelar silaturahmi dengan wartawan di Bandung, Kamis, 27 Februari 2025. (Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program pembangunan keluarga yang akan dilakukan DP3AKB pada tahun 2025. Salah satunya adalah dengan membangun kolaborasi dengan media.

“Belum lama ini telah dideklarasikan Perkumpulan Jurnalis Peduli Keluarga di Kampus Universitas Komputer (Unikom) Bandung. Bagi saya apapun namanya perkumpulan jurnalis ini, yang terpenting core value-nya adalah keluarga. Berbagai persoalan seperti masalah Judol (judi online) atau Pinjol (pinjaman online) ujung-ujungnya keluarga,” kata Siska, saat silaturahmi dengan wartawan, di Bandung, Kamis, 27 Februari 2025.

Selanjutnya Siska menuturkan, inti dari tugas dan pekerjaan DP3AKB Jawa Barat adalah pembangunan keluarga. Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana, bisa dibangun dengan baik dimulai dari keluarga.

“Pembangunan keluarga yang berkualitas menjadi fokus dari DP3AKB. Pembangunan manusia di Jawa Barat, bahkan secara nasional, katanya, dimulai dari pembangunan keluarga,” ungkap Siska.

Persoalan Pembangunan Keluarga

Menurut Siska, berbagai persoalan banyak menghinggap pembangunan keluarga di Jabar, seperti persoalan stunting, angka perceraian yang tinggi, kekerasan perempuan, dan bullying terhadap anak-anak.

Value keluarga di Jawa Barat sedang tidak baik-baik saja. Berbagai persoalan seperti stunting, angka perceraian, kekerasan perempuan dan bullying terhadap anak-anak kerap terjadi,” kata Siska.

Ia menegaskan, hal ini menjadi pekerjaan bagi pemerintah dan insan media atau wartawan harus memecahkan persoalan ini melalui perannya masing-masing. Dalam memberitakan korban kekerasan misalnya, pemberitaan media tak perlu menjelaskan secara detail sehingga tak menimbulkan trauma kepada korban.

“Jangan sampai dibejerbeaskeun kalau dalam istilah bahasa Sundanya. Artinya jangan dirinci secara detil,” tandas Siska. ***