Bagi Sawitri, Perundungan Jadi Motivasi

026789500 1741097200 WhatsApp Image 2025 03 04 at 21.01.38
Sawitri Khan, seorang model internasional dari Indonesia asal Bali. Saat mengikuti pendidikan formal di Bali, tempat asalnya, dia termasuk sosok yang mendapat bully-an atau perundungan. (Foto: Dok. IG @iamsawitri)

SAAT libur berkesempatan mencermati Youtube yang menampilkan Sawitri Khan, seorang model internasional dari Indonesia asal Bali. Saat mengikuti pendidikan formal di Bali, tempat asalnya, dia termasuk sosok yang mendapat bully-an atau perundungan. Lebih kurang 12 tahun dalam ekosistem pendidikan, dia kerap menerima perundungan dari teman-teman sekolahnya. Perundungan berkenaan dengan warna kulitnya yang hitam, tidak sebagaimana warna kulit kebanyakan orang Bali yang sawo matang. Sekalipun demikian, perundungan yang diterimanya tidak menjadi pemicu penurunan semangat, tetapi menjadi pemicu untuk tetap survive. Perundungan yang diterimanya menjadikan dia kurang memiliki circle pertemanan sehingga bisa konsentrasi beraktivitas olahraga lari dan lainnya yang tidak membutuhkan keterlibatan banyak orang. Sekalipun demikian, dengan ketulusan hati berbagai perundungan yang diterima, dipahami sebagai ketidaktahuan dari teman-temannya yang masih anak-anak.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini berubah, di antaranya menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pernah menyampaikan tentang fenomena permasalahan yang berlangsung dalam ranah satuan pendidikan. Fenomena dimaksud lebih familiar dengan frase tiga dosa besar pendidikan. Dalam rilisnya, tiga dosa besar pendidikan yang mewarnai ranah satuan pendidikan adalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ketiga ranah penyimpangan yang berlangsung pada satuan pendidikan menjadi perhatian utama berbagai pemangku kebijakan pendidikan, sehingga berbagai strategi pencegahannya dilakukan secara masiv oleh mereka, baik pada tataran kebijakan maupun pada tataran implementasi.

Sekalipun demikian, berbagai fenomena penyimpangan lainnya pun kerap terjadi pada lingkungan satuan pendidikan. Pada beberapa satuan pendidikan disinyalir masih berlangsung berbagai penyimpangan, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini, kecemasan dan depresi, serta motivasi belajar yang rendah. Fenomena demikian merupakan tantangan yang dihadapi dan harus disikapi dengan tepat sehingga tidak banyak berjatuhan korban yang diakibatkannya.

Sebagai lembaga yang bergerak dalam membina peserta didik, satuan pendidikan harus mampu melahirkan ekosistem pendidikan dengan nuansa pembelajaran yang benar-benar nyaman bagi semua pihak. Kenyamanan tidak hanya dirasakan dan dinikmati oleh pendidik serta tenaga kependidikan, tetapi paling utama harus dirasakan dan dinikmati oleh seluruh peserta didik. Satuan pendidikan harus menjadi ekosistem efektif dan strategis sehingga dapat menjadi sarana berbagai unsur dalam menyiapkan seluruh peserta didik agar mampu survive dalam mengarungi kehidupan masa kini dan masa depannya.

Dalam pandangan banyak orang, pendidikan lebih condong pada upaya melakukan penguatan ranah kognitif dan psikomotor peserta didik. Setiap peserta didik dianggap telah berhasil dalam proses pendidikannya ketika perolehan nilai akademik pada kedua ranah tersebut menunjukkan angka yang sangat tinggi. Tingkat kepuasan masyarakat kebanyakan, terutama orang tua peserta didik masih terproyeksikan pada capaian nilai dalam ranah-ranah kognitif (pengetahuan) dan psikomotor (keterampilan). Sehingga tidak aneh masih saja ada masyarakat yang memandang pada tampilan angka nilai raport dari anak-anak mereka. Sedangkan ranah lain yang menjadi bagian dari proses pendidikan, yaitu ranah afektif (sikap) masih kurang mendapat porsi perhatian yang proporsional.

Berkenaan dengan kenyataan demikian, berbagai kebijakan pendidikan yang diterapkan pemerintah terus dilakukan perubahan. Dengan kewenangan yang dimilikinya, pemerintah mendorong setiap satuan pendidikan untuk dapat mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Upaya tersebut dilandasi dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan pelaksanaan teknisnya diperkuat dengan lahirnya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Demikian pula pada kebijakan pendidikan saat ini, untuk menguatkan implementasi PPK, telah terbit Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

Lahirnya regulasi itu diharapkan dapat menjadi acuan para pemangku kebijakan di bidang pendidikan, terutama pengelola satuan pendidikan. Adanya regulasi tersebut dapat mengingatkan pula kepada setiap pengelola satuan pendidikan, termasuk di dalamnya para pendidik untuk memberi porsi yang proporsional terhadap ranah afektif (sikap) dalam proses pembelajaran, selain penguatan porsi ranah kognitif (pengetahuan) serta psikomotor (keterampilan).

Mengacu pada regulasi yang berlaku, Penguatan Pendidikan Karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan harus memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Upaya penumbuhkembangan karakter terhadap setiap siswa melalui program PPK harus terus dikuatkan oleh setiap satuan pendidikan. Pelaksanaannya dilakukan dengan langkah konsisten menerapkan tiga strategi implementasi. Ketiga strategi dimaksud adalah PPK berbasis kelas, PPK berbasis budaya sekolah, serta PPK berbasis masyarakat. Ketiganya harus dilakukan secara serentak dan berkesinambungan sehingga sehingga tidak melahirkan shock culture pada diri setiap peserta didik.

Dengan demikian, satuan pendidikan bersama pemangku kebijakan lainnya harus memosisikan diri sebagai sebuah ekosistem kehidupan yang paham terhadap berbagai perubahan kehidupan masa depan dengan fenomena kecepatan perubahan namun tetap mengedepankan kekuatan karakter. Dengan kata lain, satuan pendidikan harus menjadi laboratorium mini dari kehidupan masa kini dan masa depan yang akan dihadapi setiap peserta didiknya.

Kembali lagi pada fenomena yang dialami Sawitri saat mengenyam pendidikan. Dengan kekuatan mentalnya, perundungan yang diterima tidak melahirkan depresi dan keputusasaan untuk terus menjalani kehidupan. Keberhasilan sebagaimana diperlihatkan Sawitri untuk bisa menghadapi berbagai tekanan psikologis yang diakibatkan dari perundungan merupakan sebuah fenomena langka karena tidak semua peserta didik memiliki kekuatan mental sebagaimana yang dimiliki Sawitri. Dimungkinkan terdapat ribuan bahkan jutaan peserta didik yang menerima tekanan psikologis akibat perundungan namun tidak memiliki kekuatan untuk menghadapinya.

Sawitri adalah pengecualian dari efek negatif keberlangsungan perundungan yang diterima. Perundungan yang dialami dalam rentang belasan tahun, justru menjadi pupuk yang menguatkan dirinya untuk bisa survive dalam mengarungi kehidupan. Perundungan yang diterima dalam rentang waktu sangat lama menjadi pemicu lahirnya semangat untuk dapat hidup lebih baik dan berprestasi dalam bidang kerja yang digelutinya.

Dalam konteks ini, kekuatan Sawitri yang dapat berjuang di tengah deraan perundungan bisa menjadi motivasi bagi siapa saja. Sekalipun demikian, pemangku kebijakan pendidikan tentunya harus berada di tengah para peserta didik yang tidak memiliki ketegaran sebagaimana diperlihatkan Sawitri. Para pemangku kebijakan, terutama pengelola satuan pendidikan harus terus mengoptimalkan penerapan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter pada ekosistem satuan pendidikan sehingga mampu mendeteksi fenomena perundungan yang berlangsung di dalamnya serta menyikapi fenomena tersebut dengan bijak.

Alhasil, upaya implementasi Penguatan Pendidikan Karakter bukan semata tanggung jawab satu atau dua unsur saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh unsur dalam ekosistem satuan pendidikan serta pemangku kebijakan lainnya. Keberhasilan penerapan Penguatan Pendidikan Karakter dimungkinkan akan menjadi jalan mulus guna menyiapkan generasi masa depan agar dapat survive dalam kehidupannya. ***

Dadang A. Sapardan, Camat Cikalongwetan, Kabupatan Bandung Barat.