DINAMIKA proses pemilihan Bakal Calon Rektor UPI sangat ingar-bingar. Berbagai media massa berburu informasi terkini, khususnya ide, gagasan dan idealis dari para bakal calon rektor yang telah disyahkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UPI sejak tanggal 10 April yang lalu. Tentunya dalam proses seleksi Calon Rektor ini diharapkan akan diperoleh seorang rektor UPI Masa depan yang mampu menjadi tauladan dalam berbagai dinamika kehidupan kampus mulai dari urusan Tridharma sampai urusan kesejahteraan civitasnya. Sebagaimana yang baru-baru ini menjadi treding topik semua kampus di Indonesia ini yaitu persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin). Tentunya bagaimana gagasan dan ide strategis dari semua Bakal Calon Rektor UPI yang jumlahnya 9 orang ini mampu memberikan solusi strategis dalam memecahkan permasalahan Tukin ini.
Dengan mengacu kepada Perpres No. 19 Tahun 2025, bahwa masalah Tukin ini semuanya telah dijelaskan. Terlebih dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang memperkuat mengenai pencairan dan pemberian Tukin ini sebagai amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keadilan dan penghargaan kepada para dosen yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. Tentunya fenomena ini harus menjadi strategi keberhasilan program kerja dari ke-9 Bakal Calon Rektor UPI, sehingga apa yang diharapkan civitas akademika UPI dapat terwujud. Sepertinya para Bakal Calon UPI diharapkan mampu menempuh solusi-solusi pembangunan UPI. Mereka harus memiliki strategi dalam menyelesaikan masalah Tukin yang viral dan segera menyodorkan solusinya baik bidang akademik, non-akademik dengan kestabilan kesejahteraan baik di kampus pusat maupun kampus daerah.
Telah sekian lama UPI menganut konsep “Multi Kampus” dalam menjalan roda bisnis prosesnya sebagai LPTK dan PTNBH yang memiliki kampus di wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten. Ada 5 Kampus UPI di daerah yaitu Tasikmalaya, Sumedang, Cibiru, Purwakarta, dan Serang, dengan Tata Kelola Multi Kampus, kelima kampus tersebut mendapatkan perhatian khusus dalam melaksanakan layanan Tridharma, pembangunan infrastruktur, SDM, serta kegiatan akademik dan non akademik. Kampus di daerah memerlukan perbaikan kedudukannya dalam SOTK UPI ke depan, misalnya disejajarkan dengan fakultas. Kampus daerah harus menjadi kampus terdepan yang langsung berinteraksi dengan pemerintah dan masyarakat luas. Dengan demikian kampus daerah wajib menjadi perhatian khusus bagi rektor yang akan datang.
Selama ini pembangunan fisik dan manajemen layanan kampus daerah telah dilakukan dari kepemimpinan rektor ke rektor UPI, khususnya sejak rektor Prof. Fakry Gaffar, Alm. Prof. Sunaryo Kartadinata, Alm. Prof. Furqon, Prof. Asep Kadarohman, dan Prof. M. Solehudin, namun sampai saat ini masih membutuhkan sentuhan strategis sebagaimana yang dulu diawali dengan adanya Bakorbang untuk Kampus Daerah. Berikut ini aspek-aspek yang sangat dibutuhkan UPI dengan rektor yang barunya khususnya untuk membesarkan kampus daerah, karena; (1) Memiliki potensi market langsung dengan masyarakat dan pemerintahan di wilayah kerja kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Nusantara; (2) Memiliki peluang menambah mahasiswa lebih besar dan merata untuk income universitas;(3) Memiliki peluang kekayaan keilmuwan baru yang terus bertambah sesuai wilayahnya; (4) Memiliki peran UPI menjadi lebih luas dirasakan masyarakat melalui kampus wilayah; (5) Membutuhkan reorientasi tata kelola dan leadership dalam kaderisasi calon pimpinan UPI masa depan bisa terprogram baik; (6) Memiliki potensi networking komitmen bisnis dengan membangun Corporate PT UPI dengan mitra kelas nasional dan dunia dengan kekuatan local wisdom; (7) Mampu melakukan pengelolaan semua aset UPI berbasis digital dan modern, sehingga akurat dan akuntabel; (8) Dapat memperkuat SMS agar terwujud managemen kampus yang integratif dan mudah diakses; (9) Di kampus daerah diharapkan ada unsur Warek dari kampus daerah yang khusus membangun kampus wilayah menjadi fakultas atau jika orientasinya keilmuwan maka harus menjadi School of Education Science and Technology dengan orientasi penambahan IGU dari Bidang Akademik dan Non Akademik; (10) Merupakan Ambasador dalam Membangun Internasionalisasi Kepakaran tiap kampus wilayah/kampus daerah; (11) Peran kampus akan lebih besar ketika setara dengan fakultas. Oleh karena itu sebaiknya kampus daerah menjadi fakultas/School of Education, Science and Technology; dan (12) Kampus daerah merupakan etalase UPI yang mendukung jejaring dan purwarupa UPI tingkat dunia.
Mengingat sekarang UPI berada dalam era digitalisasai kampus, maka dari ke-12 peluang tersebut dapat dengan baik dilakukan UPI jika mampu menerapkan pendekatan Hybrid Digital Competence, yang memiliki karakter Kebersamaan, Keberlanjutan, Fleksibilitas, Apaptabilitas, dan Sinergitas. Semua dosen memiliki budaya berkarya menulis, berorganisasai keilmuwan tingkat dunia agar mampu menembus QS WUR di tahun-tahun mendatang. Tentunya tidak menutup kemungkinan jika ini semua bisa dilaksanakan maka UPI akan mampu mewujudkan IIKRAR (Integritas Manajerial, Internasionalisasi, Kualitas SDM, Rekognisi Layak, Aktif Berkolaborasi, dan Reorientasi Prestasi International). Pada akhirnya apa yang dicita-citakan bersama oleh seluruh civitas UPI, di tahun 2030 menjadi UPI yang Cemerlang yaitu Cerdas, Edukatif, Merdeka, Religius, Lintas Bangsa, Nanjeur, Governance. Dengan 12 program yang diimplementasikan melalui SDG dan IIKRAAR, maka permasalahan yang berhubungan dengan Tukin dapat diwujudkan nilainya dalam bentuk pemberian rekognisi lainnya dari para mitra kampus-kampus UPI daerah dan UPI Setiabudi. Sehingga UPI ke depan harus memiliki visi “Menjadi Kampus Pelopor, Unggul dan Berwawasan Global dalam Memenangkan Persaingan Dunia di Tahun 2040”. ***
Deni Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).





