ZONALITERASI.ID – Pendidikan seni rupa di Indonesia, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, menghadapi tantangan abad ke 21 yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital, globalisasi, serta pergeseran nilai-nilai budaya dan estetika telah memengaruhi cara seni diproduksi, diapresiasi, dan diajarkan.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Dr. Zakarias Sukarya Soeteja, S.Pd., M.Sn., pada “Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Seni Rupa pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)”, di Gedung Achmad Sanusi UPI, Jalan Dr. Setiabudhi 229 Bandung, Selasa, 20 Mei 2025.
Pada pidato pengukuhan ini, Prof. Zakarias Sukarya Soeteja menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Memanusiakan Manusia melalui Seni: Implementasi Paradigma Pasca-Postmodern dalam Kurikulum Pendidikan Seni Rupa di Indonesia Menjawab Tantangan Abad ke-21”
“Dalam konteks ini, pendidikan seni rupa tidak lagi sekadar bertujuan untuk melatih keterampilan artistik atau mengajarkan teori, kritik dan apresiasi seni secara tradisional. Tuntutan abad ke-21 seperti digitalisasi, kompleksitas budaya, dan kebutuhan kreativitas kolaboratif memaksa dunia pendidikan seni rupa untuk beradaptasi. Pemahaman tentang paradigma dan konteks masyarakat pasca-postmodern menjadi salah satu landasan filosofi untuk merancang kurikulum pendidikan seni rupa,” kata Prof. Zakarias.
“Tanpa pemahaman ini, pendidikan seni rupa berisiko kehilangan relevansinya dalam membentuk generasi yang adaptif terhadap tuntutan kompetensi abad 21. Abad ke-21 membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan seni rupa,” sambungnya.
Arah Masa Depan Pendidikan Seni Rupa Pasca-postmodernism
Prof. Zakarias menuturkan, implikasi dari pasca-postmodernism dalam pendidikan seni di masa depan kemungkinan besar akan dibentuk oleh beberapa tren dan tantangan utama. Hal ini mencakup integrasi teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) yang berkelanjutan, penekanan yang semakin besar pada keterlibatan sosial dan kolaborasi komunitas, serta kebutuhan akan pendekatan yang lebih inklusif dan interdisipliner dalam pengajaran dan pembelajaran seni.
Ia memaparkan, integrasi teknologi digital dan AI ke dalam pendidikan seni akan semakin kuat di tahun-tahun mendatang di antaranya melalui aplikasi potensial seperti realitas virtual, realitas tertambah, dan mesin pembelajaran yang semakin canggih. Teknologi-teknologi ini akan terus menantang gagasan tradisional tentang kreativitas dan kepengarangan, sekaligus membuka kemungkinan baru untuk ekspresi dan kolaborasi artistik.
Selanjutnya, sebut Prof. Zakarias, fokus pada keterlibatan sosial dan kolaborasi masyarakat dalam, dengan dan melalui pendidikan seni juga cenderung berkembang. Itu dipicu semakin tumbuhnya kesadaran terhadap pentingnya mempersiapkan siswa untuk terlibat dalam isu-isu sosial dan berkontribusi pada perubahan positif di masyarakat.
“Tren ini mencerminkan pengakuan yang lebih luas atas peran seni dalam mendorong keadilan dan kesetaraan sosial,” ucapnya.
Kata Prof. Zakarias, di masa depan, kesadaran terhadap pentingnya pendekatan interdisipliner dan inklusif dalam pendidikan seni akan semakin meningkat, seiring dengan upaya para pendidik untuk mengatasi tantangan globalisasi dan keragaman yang kompleks.
Pendekatan-pendekatan ini akan mendorong para pendidik seni untuk berpikir kreatif tentang bagaimana mengintegrasikan beragam perspektif dan pengalaman ke dalam kurikulum mereka, sekaligus mendorong kolaborasi lintas disiplin ilmu.
Terakhir, peran pendidikan seni dalam mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan perubahan sosial akan semakin menonjol di masa depan. Ketika dunia menghadapi tantangan yang semakin meningkat terkait perubahan iklim, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan sosial, pendidikan seni akan diminta untuk berperan dalam mempersiapkan siswa agar mampu berkontribusi pada pengembangan masyarakat yang lebih adil dan merata.
“Pendidikan seni akan terus berkembang sebagai respons terhadap berbagai tantangan di masa depan, memainkan peran yang semakin penting dalam mendorong pemikiran kritis, kreativitas, dan tanggung jawab sosial, mempersiapkan siswa untuk berkontribusi pada pengembangan masyarakat yang lebih adil dan setara,” tandas Prof. Zakarias.
Pendekatan Pasca-postmodernism dalam Pengembangan Kurikulum Seni Rupa
Pada kesempatan sama Prof. Zakarias menuturkan, pendekatan pasca-postmodernism dalam pengembangan kurikulum seni rupa memiliki banyak potensi.
Pertama, pendekatan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan demokratis.
Kedua, pendekatan ini mendorong siswa untuk berpikir secara kritis dan reflektif, tidak hanya tentang seni, tetapi juga tentang peran mereka sebagai seniman (kreator) dalam masyarakat.
Ketiga, pendekatan ini relevan dengan tren gagasan seni kontemporer pasca-postmodern yang semakin lintas disiplin dan berbasis teknologi.
Selain potensinya yang besar, ujar Prof. Zakarias, pendekatan ini juga memiliki beberapa keterbatasan.
Pertama, implementasinya memerlukan sumber daya yang cukup, baik dalam hal infrastruktur teknologi maupun sumber daya manusia.
Banyak sekolah di Indonesia masih menghadapi kendala dalam hal ini, terutama di daerah terpencil.
Kedua, pendekatan ini dapat dianggap terlalu kompleks atau abstrak oleh sebagian siswa, terutama yang masih dalam tahap awal perkembangan artistik. Oleh karena itu, guru perlu merancang pembelajaran yang sesuai dengan tingkat pemahaman siswa.
Ketiga, pendekatan pascapostmodernism dapat menimbulkan tantangan dalam hal evaluasi. Karena pendekatan ini menekankan keberagaman perspektif dan relativitas makna, tidak mudah untuk menetapkan standar evaluasi yang objektif apalagi jika menggunakan paradigma obyektivitas positivistik modernism. Guru perlu menemukan keseimbangan antara fleksibilitas dan kejelasan dalam menanggapi dan menilai karya siswa.
“Pasca-postmodernism menawarkan kerangka berpikir yang dapat digunakan untuk mengembangkan kurikulum seni rupa yang lebih inklusif, kolaboratif, dan relevan dengan tantangan abad 21. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip seperti tanggung jawab sosial, kesadaran ekologis, dan pendekatan multi, inter dan transdisipliner, kurikulum ini dapat membantu siswa untuk menjadi individu yang tidak hanya kreatif, tetapi juga peduli terhadap dunia di sekitar mereka,” terangnya.
“Menyadari berbagai keterbatasannya, terutama dalam hal kebutuhan sumber daya dan kompleksitas dalam pengimplementasiannya, pengembangan kurikulum berbasis paradigma pasca-postmodern harus dilakukan secara bijaksana, dengan mempertimbangkan kompetensi guru, sumber daya sarana dan prasarana, konteks lokal dan kebutuhan siswa,” imbuh Prof. Zakarias. (des)***





