Oleh Suheryana
FENOMENA ini saya sadari tiga puluh tahun yang lalu. Bahwa terlampau banyak fasilitas, kesempatan, lingkungan, pergaulan, godaan bagi remaja untuk berbuat “sesuatu” yang secara normatif menyimpang. Tidak Baik. Di luar kewajaran. Mengganggu tatanan dan berdosa. Entah itu kehidupan seks bebas, narkoba, kemalasan, keributan massal, dan sebagainya.
Di zaman sekarang, hal ini tidak hanya berlaku bagi remaja TETAPI bagi seluruh umat manusia. Sejenis kondisi dan situasi atau fasilitas dan teknologi yang merangsang orang pada pemikiran dan tindakan di luar kewajaran normatif. Bahkan idealisme, keimananan, salah-benar terkontaminasi oleh sesuatu yang memanfaatkan fasilitas teknologi yang dengan gencar menawarkan kehidupan yang lain. Gaya hidup, perilaku, mindset yang melanggar norma tetapi dengan rasa tidak bedosa. Berbuat salah tanpa merasa salah.
Lantas tanpa harus menjadi nabi, muncul pemikiran bahwa hal sedemikian tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh membiarkan diri sendiri dan anak-anak, tetangga atau siapapun memasuki kehidupan abai norma. Menciptakan masa depan tanpa keteraturan normatif.
Walaupun kadang merasa bahwa norma, bahwa adat membatasi kebebasan. TETAPI kebebasan tanpa pagar normatif adalah kekacauan. Kesenangan sesaat yang semu. Ketenangan artifisial yang di dalamnya adalah kegersangan psikologis.
Namun demikian diperlukan strategi baru menghadapi situasi kondisi ini. Kalau dahulu, ada masanya, menghadapi para pendosa dengan membunuh para pendosa, menghadapi pelacuran dengan membubarkan tempat prostitusi, menghadapi perjudian dengan menutup tempat berjudi, menghadapi ajakan agen-agen syaitan dengan mengusir syaitan maka sekarang saatnya berubah.
Perlu lebih banyak sarana berbuat baik, lebih banyak da’wah, lebih banyak ajakan, lebih banyak tontonan, lebih banyak pemikiran beradab, lebih banyak kompetisi, lebih banyak content media sosial, lebih banyak teladan yang mengarah pada tatanan kehidupan yang baik dan normatif. Inilah strategi baru menjebak remaja berbuat baik.***
Suheryana, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Pangandaran.