Kolaborasi Pemerintah dan Bank BJB dalam Mendukung UMKM

1751862726337 2
Oktovia Rahmayanti, mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Indonesia Membangun, (Foto: Dok. Pribadi).

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat baru-baru ini melakukan tindakan keras untuk menertibkan bangunan yang dibangun tanpa izin di area Subang. Tujuannya adalah agar wilayah tersebut lebih rapi, nyaman, dan sesuai dengan perencanaan ruang yang sudah ditentukan. Selama proses penertiban, pemerintah tidak hanya menangani bangunan secara fisik, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar. Sebagai bentuk perhatian, pemerintah memberikan bantuan program pendampingan dan dukungan permodalan agar warga dapat segera bangkit dan memulai usaha baru. Bantuan ini diharapkan menjadi modal awal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka pascarelokasi.

Program bantuan ini mencakup pelatihan kewirausahaan serta pemberian modal untuk UMKM. Dalam hal ini, Bank BJB aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah serta program edukasi keuangan bagi warga yang terkena dampak. Bank BJB juga memberikan layanan yang lebih mudah, seperti datang ke lokasi untuk membantu proses pembukaan rekening dan pencairan dana permodalan agar lebih cepat dan mudah. Beberapa warga yang sebelumnya menggantungkan hidup pada aktivitas di sekitar bangunan liar kini mulai membuka usaha kuliner, toko kelontong, hingga jasa kecil lainnya. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan fasilitas pembiayaan dari Bank BJB, karena dapat kembali memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Daerah (KDM) juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat dinas terkait, di antaranya memastikan proses relokasi dilakukan dengan cara yang manusiawi dan terbuka, mempercepat pencairan bantuan modal, serta memantau perkembangan usaha warga secara rutin. Langkah ini menjadi contoh penanganan penataan kawasan yang tidak hanya mengutamakan aspek penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial dan ekonomi warga. Pemerintah berharap, ke depannya kawasan yang sudah diatur bisa berkembang menjadi lingkungan yang lebih rapi dan produktif. Sementara warga yang terdampak dapat terus menjalankan usaha barunya dengan lancar.

Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, Bank BJB, lembaga keuangan lainnya, dan masyarakat diharapkan upaya mengatur kawasan serta membangkitkan ekonomi warga ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan masalah serupa. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. ***

Oktovia Rahmayanti, lahir di  Bandung, 26 Oktober 2005, mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Indonesia Membangun. Dosen Pembimbing: Dr. Andre Suryaningprang, S.E.,M.M.,CWM.