ZONALITERASI.ID – Garis batas telah dilanggar. Dini hari tadi, Selasa, 2 September 2025, aparat keamanan menyerbu kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS), menembakkan gas air mata dan petasan ke dalam area yang seharusnya menjadi mimbar akademik yang aman. Insiden ini bukan lagi soal pembubaran massa di jalanan; ini adalah eskalasi baru dalam konflik antara negara dan warganya, yang terjadi tepat di jantung ruang intelektual.
Serangan terhadap fasilitas pendidikan merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip otonomi kampus. Secara historis, universitas adalah benteng kebebasan berpikir dan zona netral yang dihormati. Tindakan aparat ini dibaca oleh publik bukan sebagai pengamanan, melainkan sebagai intimidasi langsung terhadap suara kritis mahasiswa, memicu kecaman luas dari berbagai kalangan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, serangan dimulai sekitar pukul 23:34 WIB. Yang paling mengerikan, sebuah ambulans yang berusaha mengevakuasi korban dilaporkan sempat dihalangi oleh aparat, sebuah tindakan yang mengabaikan protokol kemanusiaan paling dasar di tengah kekacauan.
Polda Jawa Barat berdalih operasi ini adalah “patroli pengamanan” pasca-aksi yang dinilai anarkis. Namun, klaim ini patah oleh tagar #AllEyesOnBandung yang merajai media sosial X, di mana jutaan warganet menyaksikan rekaman gas air mata yang ditembakkan ke gedung-gedung universitas dan mengecam tindakan tersebut sebagai serangan represif.
Insiden di Bandung ini bukan peristiwa tunggal. Ia adalah bara baru dalam api yang sudah menyala secara nasional sejak akhir Agustus 2025. Di Yogyakarta, mahasiswa terekam menyalakan lilin dan mengadakan aksi solidaritas di Bundaran UGM, meratapi rekan mereka yang tewas dalam aksi beberapa hari lalu. Duka di satu kota kini dijawab dengan gas air mata di kota lain, menandakan krisis kepercayaan yang semakin dalam dan berbahaya. (M. Mastiar)***





