Duh, Pemprov Jabar Hapus Bantuan untuk Sekolah Swasta

KCD Belum Dapat Arahan Soal Bantuan Pendidikan di Sekolah Swasta 768x431 1
Pemprov Jabar menghentikan bantuan pendidikan untuk sekolah swasta di Jabar pada 2026, (Ilustrasi: Radar Bekasi).

ZONALITERASI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghentikan bantuan pendidikan untuk sekolah swasta di Jabar pada 2026.

Pemberhentian bantuan ini dilakukan melalui penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, melalui akun Instagram miliknya.

“Langsung saja saya menyampaikan musibah memberitahukan sedikit ketidaknyamanan teruntuk bagi sekolah swasta bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta Rp 0,” kata Maulana, dikutip Kamis, 29 Januari 2026.

Menanggapi pernyataan Maulana Yusuf, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah jika Pemprov Jabar tak lagi memberikan bantuan kepada sekolah swasta.

Menurut KDM, sapaan Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar masih tetap memberikan bantuan pendidikan untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk BPMU, kini bantuan tersebut dialihkan dengan beasiswa langsung kepada siswa.

“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan, yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” kata KDM di akun instagram @dedimulyadi71, Kamis, 29 Januari 2026.

KDM memastikan, melalui bantuan ini, setiap siswa dari keluarga tidak mampu yang sekolah di sekolah swasta biaya pendidikanya akan ditanggung sepenuhkan oleh Pemprov Jabar.

“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta digratiskan atau bayarannya ditanggung oleh pemerintah provinsi Jawa Barat,” katanya.

Selain menanggung biaya sekolah, KDM menyebutkan, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan lainnya seperti sepatu, buku, seragam, dan lainnya.

“Karena ini bagian dari komitmen kami untuk membangun rasa adil dalam bidang pendidikan sehingga masyarakat miskin itu bisa sekolah di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah,” pungkas KDM.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat, juga membantah bantuan untuk sekolah swasta dihapus.

“Anggaran bantuan sekolah swasta tahun 2026 masih ada. Bantuan itu yaitu operasional siswa miskin dan beasiswa. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta, anggarannya tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp 218 miliar,” katanya.

“Perubahan skema bantuan untuk sekolah swasta dilakukan agar tepat sasaran. Kalau BPMU itu semua siswa dapat (bantuan),” tambahnya. (des)***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *