Covid-19 Makin Masif, Organisasi Guru: Hentikan Sekolah Tatap Muka

118791885 516f7a6b 5083 43c6 a972 5a42e955624a
Organisasi guru mendesak para kepala daerah yang masih menyelenggarakan uji coba sekolah tatap muka, segera menghentikan uji coba, (Ilustrasi: BBC).

ZONALITERASI.ID – Organisasi guru, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mendesak para kepala daerah yang masih menyelenggarakan uji coba sekolah tatap muka, segera menghentikan uji coba.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, daerah yang positivity rate-nya masih di atas 10%, sebaiknya tidak membuka sekolah tatap muka di awal tahun ajaran baru pertengahan Juli mendatang.

“Penyebaran Covid-19 makin masif, terutama setelah libur lebaran. Di beberapa daerah, Covid-19 menyebar dengan sangat cepat dengan positivity rate seluruh Indonesia sekitar 51,62%. Angka yang betul-betul mengkhawatirkan,” tegasnya, Sabtu (26/6/2021).

Disebutkannya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bahkan mencatat proporsi kasus Covid-19 pada anak berkisar 12,5 persen yang berarti 1 dari 8 kasus konfirmasi terjadi pada anak.

“Per-23 Juni 2021 jumlah kasus harian mencapai 15.308 kasus. Angka tertinggi selama pandemi. Gelombang kasus ini masih diperkirakan beberapa minggu ke depan. Kami tidak ingin dunia pendidikan atau sekolah, justru malah memperburuk situasi pandemi ini,” tambah Satriwan.

Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak ngotot menerapkan sekolah tatap muka untuk tahun ajaran baru. Hal itu menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia pascalibur lebaran.

Sementara Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, melonjaknya kasus seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan uji coba sekolah tatap muka di sejumlah daerah yang positivity rate-nya di atas 5 persen.

“Penghentian harus segera dilakukan agar jumlah anak yang berpotensi terinfeksi Covid-19 dapat ditekan, termasuk pendidik (guru) wajib juga dilindungi dari penularan Covid-19,” kata Heru, di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dia menegaskan, jika kasus terus melonjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai 12 Juli 2021. Mengingat, kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen.

“Kondisi tersebut sangat tidak aman untuk membuka sekolah tatap muka,” tandas Heru. (des)***

Sumber: Jpnn.com

Respon (177)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *