Gonjang-ganjing Dana Hibah Pemprov Jabar, Komisi V DPRD Bela YPLP PGRI

pgri edukasippkncom
PB PGRI melalui Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis menggelar diskusi bertema 'Urgensi Penundaan Revisi Undang-Undang Sisdiknas', (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengatakan, dana hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp 31,5 miliar dari Pemprov Jabar kepada Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Jabar sesuai dengan keputusan yang sah.

“Ya, ini direalisasikan bahwa ini kemudian jadi belanja sekolahnya banyak dari PGRI. Kita harus adil dengan yang sudah diputuskan. Kesepakatan tentang pos anggaran hibah BPMU itu,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya, dikutip jabarekspres.com, Selasa (10/11/2020).

Gus Ahad menjelaskan, dana hibah tersebut diperuntukkan untuk sekolah swasta SMA, SMK, dan SLB serta madrasah aliyah swasta maupun negeri yang ada di Jabar. Nantinya dana hibah ini disalurkan dalam bentuk gaji untuk guru swasta, guru honorer, dan keperluan-keperluan lain.

“Bantuan dana hibah dari Pemprov Jabar itu sangat porposional. Sehingga di tahun anggaran 2020 angkanya Rp 550.000 per anak didik per tahun. Lembaga PGRI punya sekolah yang jumlahnya banyak di seluruh kabupaten/kota. Itu porposional dengan jumlah siswanya,” terangnya.

“Ya itu emang aturannya. Sekarang itu tinggal dikali Rp 550.000 gampang sekali ngeceknya. Jadi, nanti kita lihat di lampiran Pergub itu ada jumlah sekolah ini berapa. Itu sangat transparan. Kenapa banyak, karena sekolahnya banyak juga,” sambungnya.

Gus Ahad menuturkan, jika di satu sekolah ada 100 siswa tinggal dikalikan Rp 550.000, berarti sekolah itu menerima Rp 55 juta.

“Kalau biaya untuk gurunya juga banyak, ada hitung-hitungannya semua. Iya, itu namanya anggaran seperti itu, sudah disepakati dan harus dijalankan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua YPLP PGRI, Dede Amar menuturkan, dana hibah untuk yayasan senilai Rp 1,5 miliar dialokasikan untuk kegiatan seperti operasional dan pengadaan pembangunan. Operasional yang dimaksud yakni kegiatan Kongres, Konferensi Kerja Nasional (Konkernas), Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov), serta hari guru termasuk seminar-seminar.

“Yang terima bukan saya, tetapi Pak Edi (ketua PGRI sebelumnya), tapi saya tahu ada anggaran tersebut,” tuturnya, dikutip Rmoljabar.com, Senin (9/11/2020).

Kata Dede, dana itu juga digunakan untuk pengadaan pembangunan masjid dan pengadaan tanah untuk makam bagi anggota PGRI. Dana hibah yang diterima berbentuk uang, tidak ada barang, tetapi dimanfaatkan untuk membeli barang, yang tentunya sesuai kebutuhan.

“Adapun mengenai pertanggungjawabannya sudah selesai, sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Disdik Jabar. Insyaallah, sesuai dengan proposal, tidak mengada-adalah, sesuai dengan apa yang disampaikan PGRI. Itu saya tahu karena memang kegiatannya ada di sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua YPLP PGRI Kustiwa menambahkan, dana hibah BPMU tahun 2019 diterima masing-masing sekolah. Sehingga, mekanismenya dilaksanakan oleh masing-masing sekolah di Jabar dan Badan Perguruan Swasta Jabar.

“Pertanggungjawabannya langsung ke sumber dana dinas Provinsi Jabar,” tambahnya.

Dia menyebutkan, pertimbangannya untuk kondisional telah diatur sesuai keputusan Disdik Jabar. Dana tersebut, diperuntukkan bagi 77 SMA, 76 SMK, dan 11 SLB.

“Ada yang Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per siswa. Jadi, yang di lingkup PGRI. Nilainya memang besar sekitar Rp30 miliar,” sebutnya.

Kustiwa menambahkan, selain untuk honor guru, dana hibah itu juga dipergunakan untuk evaluasi. (des)***