ZONALITERASI.ID – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menargetkan membuka Fakultas Kedokteran (FK) pada 2021. Kini, UPI tengah mempersiapkan pembukaan fakultas baru tersebut.
Rektor UPI, Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., mengungkapkan, rancangan pembukaan FK UPI sudah sudah dibahas sejak lama. Namun, prosesnya sempat terhenti karena ada moratorium pembukaan fakultas baru.
“Saat ini sudah ada beberapa fakultas yang dibuka di beberapa perguruan tinggi. Kami menargetkan (Fakultas Kedokteran) tahun depan sudah jadi. Saat ini kami sudah melakukan persiapan-persiapan untuk mewujudkan pendirian FK UPI,” kata Prof. Solehuddin, di sela-sela Dies Natalis ke-66 UPI di Gymnasium UPI, Jalan Setiabudhi Bandung, Selasa (20/10/2020).
Solehuddin mengatakan, ia ingin FK UPI bisa menyiapkan tenaga medis yang memiliki ciri khas di bidang olah raga.
“Untuk pembukaan Fakultas Kedokteran ini, UPI juga menjalin kerja sama dengan Unpad. Sebagai perguruan tinggi yang lebih dulu membuka Fakultas Kedokteran, kita bisa sharing informasi seputar pembukaan fakultas ini,” tuturnya.
“Di masa depan, UPI akan membangun kampus di Subang. Kami akan menyiapkan lahan 300 hektare. Ada Fakultas Kedokteran dan Fakultas Olah Raga yang bisa mendukung kepentingan nasional. Pusat pelatihan nanti ada di UPI,” imbuhnya.
Putri Wakil Presiden RI, Dr. Hj Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin, yang juga hadir dalam dies natalis ini menyampaikan doa dan harapannya agar UPI bisa mewujudkan pendirian FK.
“Di UPI sudah ada jurusan tentang kesehatan mental. Jika nanti ada FK, maka akan lebih komprehensif, yakni bisa menyentuh sisi kesehatan fisiknya. Saya akan membantu untuk menyampaikan ke Wapres dan Mendikbud untuk mensupport agar UPI membuka Fakultas Kedokteran,” kata Siti Ma’rifah.
Berbeda dengan Eks IKIP Lain
Sementara saat menyampaikan pidato dies natalis, Rektor UPI, Prof. Solehuddin, mengatakan, UPI adalah satu-satunya eks IKIP yang tetap mempertahankan core business di bidang pendidikan. Sehingga, misinya harus berbeda dengan universitas eks-IKIP lain yang menempatkan pendidikan hanya pada satu fakultas.
“Dalam pengembangan mutu SDM, pendidikan adalah bahan dasarnya (catalyst) yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh semua instansi untuk pengembangan SDM di lingkungan sektornya sendiri,” katanya.
Solehuddin memaparkan, UPI tetap konsisten menjalankan misi menyelenggarakan program pengadaan guru.
Ke depan, lanjutnya, bukan jumlah guru yang harus menjadi tujuan UPI, tetapi menghasilkan guru yang kompeten dengan jumlah yang relatif lebih kecil untuk mengganti guru yang pensiun. Oleh karena itu program pengadaan guru bersifat “ON/OF” yang hanya menyiapkan guru dengan jumlah dan jenis sesuai dengan kebutuhan aktual di sekolah.
“Program studi guru sebaiknya tidak diperluas dan diperlebar, tetapi dikelola dalam satu atau dua fakultas, atau tetap seperti yang ada sekarang namun sifatnya “ON/OF”. Tidak perlu merekrut banyak mahasiswa yang penting adalah mutu mahasiswa yang masuk (quality of intake) dengan seleksi yang sangat ketat dan merit,” terangnya.
“Jumlah mahasiswa yang diterima perlu disesuaikan dengan jumlah guru yang benar-benar dibutuhkan sesuai dengan permintaan sekolah melalui pemerintah daerahnya masing-masing; permintaan tersebut mungkin tidak mencakup semua tetapi sebagian guru mata pelajaran saja. Untuk itu UPI perlu mengembangkan sebuah model untuk pengembangan sistem perencanaan kebutuhan guru nasional yang dapat dirinci menurut wilayah, sekolah, dan bidang studi (mata pelajaran),” imbuhnya.
Solehuddin menyebutkan, untuk program pendidikan tenaga profesional pengelola kependidikan, sudah dihasilkan oleh UPI melalui departemen/program studi administrasi pendidikan.
Program studi ini perlu ditingkatkan agar dapat menghasilkan tenaga profesional, yang lulusannya secara khusus disiapkan untuk mengelola pendidikan pada suatu tingkat tertentu. Tenaga profesional ini juga tugasnya mengembangkan model pengelolaan sistem pendidikan nasional yang paling efisien, mulai dari tingkatan makro, wilayah/daerah, hingga satuan pendidikan, serta menyusun program-program pembangunan terkait dengan pengelolaan pendidikan.
“Tenaga profesional ini di antaranya adalah: spesialis pelatihan guru; spesialis manajemen sekolah; spesialis keuangan pendidikan; spesialis manajemen berbasis sekolah; pengembangan dan evaluasi program pendidikan; spesialis audit pendidikan; spesialis administrasi dan studi kebijakan; dan pengembang model perencanaan guru,” sebutnya.
Ditambahkannya, guru yang dihasilkan oleh UPI tidak secara otomatis menjadi pengembang pembelajaran yang inovatif di sekolahnya. Tenaga pengembang ini bertugas membina guru dalam inovasi dan merancang sistem pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya; serta mengembangkan sistem pembinaan dan pelatihan guru berkelanjutan di sekolah masing-masing.
“Tenaga profesional ini di antaranya adalah: perancang pembelajaran cyber; manajer pembelajaran online dan networking; pengembang asesmen scara online; spesilis pengembang pembelajaran yang terpusat pada siswa; spesilis pendidikan jarak jauh (daring-luring); dan spesiais pengembang big data dan berbagai aplikasinya,” pungkas Solehuddin. (des)***