ZONALITERASI.ID – Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek meluncurkan program Sertifikasi Dosen 2021 secara daring, Kamis (12/8/2021).
Sertifikasi Dosen 2021 lebih sederhana dan modern serta prosesnya pun bisa dipantau secara transparan dibandingkan proses sertifikasi dosen sebelumnya.
Dirjen Dikti Ristek, Nizam, mengatakan, program sertifikasi dosen tahun ini bisa juga disebut Sertifikasi Dosen SMART yakni Simpel, Modern-More Innovative, Accountable, Responsive, dan Transparent.
“Kita luncurkan sertifikasi dosen SMART ini untuk mempermudah proses sertifikasi dosen yang lebih modern berbasis online dan kita akuntabel, responsif, dan transparan. Semua ini untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme dosen,” kata Nizam.
Memerdekakan Dosen dan Mahasiswa
Menurut Nizam, tujuan pertama dari sertifikasi dosen tahun ini adalah untuk memerdekakan dosen dan memerdekakan mahasiswanya sehingga bisa menjadi SDM unggul. Kedua, sertifikasi dosen ini untuk memastikan kompetensi dosen yang memiliki kemampuan pedagogik.
Selain itu sertifikasi dosen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosial sehingga dosen tidak menjadi pendidik yang asosial.
“Dan keempat dosen sebagai profesional yang sesuai dengan UU Guru dan Dosen,” imbuhnya.
Nizam mengatakan, dalam program sertifikasi dosen SMART ini ada beberapa proses yang disederhanakan. Yakni, penyederhanaan tahapan. Kemudian bobot penilaian yang disesuaikan dengan minat dosen.
“Baik pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat ketiga-tiganya ni dalam konteks mendidik mahasiswa menjadi SDM unggul sehingga bobot masing-masing kita setarakan,” katanya.
Pembinaan Karir Dosen
Nizam menuturkan, untuk mendidik dosen sebagai pendidik yang profesional maka sertifikasi dosen ini akan disinergikan dengan program pembinaan karir dosen. Misalnya sinergi dengan Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) maupun program beasiswa S3 lainnya.
“Program sertifikasi dosen ini juga dimaksudkan untuk mengurangi semaksimal mungkin beban administrasi dosen,” terangnya.
Kata Nizam, sebagai dosen profesional dan akuntabel maka akuntabilitas kinerja dosen harus dilaporkan sebagai bagian akuntabilitas kepada masyarakat dan negara.
8 Ribu Dosen
Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Sofwan Effendi menjelaskan, Kemendikbudristek menargetkan sertifikasi dosen di tahun 2021 ini akan menyasar 8 ribu orang.
“Jumlah 8 ribu dosen ini di luar sertifikasi dosen mandiri yang dilakukan perguruan tinggi,” tuturnya.
Sofwan menambahkan, Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait sertifikasi dosen ini.
“Untuk dosen program studi agama di perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbudristek akan mengikuti sertifikasi dosen yang dilakukan Kemendikbudristek,” tandasnya. (des)**