ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan komitmennya memberikan perhatian lebih serius pada Sekolah Luar Biasa (SLB). Kemendikbud sedang mengkaji dan merumuskan intervensi kebijakan sehingga dapat meningkatkan peran strategis SLB dan pendidikan khusus.
“Walaupun SLB itu menangani anak-anak berkebutuhan khusus, tetapi pedagogi dan metodologi pembelajaran yang dilakukan di SLB bisa menjadi panutan atau sumber inspirasi pembelajaran,” kata Nadiem saat mengunjungi SLB Negeri 1 Bantul, Yogyakarta, dikutip Jpnn.com, Kamis (17/9/2020).
Pembelajaran di SLB, lanjutnya, pendekatannya lebih personal, tersegmentasi, dan tidak seragam. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan minat, bakat, dan kompetensi dari murid-muridnya.
Mendikbud mengapresiasi dedikasi para guru pendidikan khusus. Ia selalu melihat adanya hubungan batin yang erat antara guru pendidikan khusus dengan muridnya.
“Amanah itu terlihat sekali di wajah para guru pendidikan khusus, dan itu saya lihat jelas sekali saat masuk di sekolah ini,” ungkapnya.
Terkait peningkatan kompetensi guru, Mendikbud menyampaikan, idealnya idealnya semua guru memiliki pengetahuan dasar mengenai pendidikan inklusif.
“Di dalam transformasi pendidikan profesi guru kita, komponen pendidikan khusus harus menjadi salah satu pilar yang utama,” tandas Nadiem.
Kepala SLB Negeri 1 Bantul Sri Muji Rahayu menyampaikan pentingnya perubahan pola pikir di masyarakat mengenai pendidikan khusus. Ia berharap agar Kemendikbud dapat mendorong perubahan persepsi masyarakat mengenai SLB sebagai sekolah anak cacat yang berkonotasi negatif.
“Branding SLB itu perlu ditingkatkan lagi sehingga orang tua anak berkebutuhan khusus tidak malu anaknya bersekolah di SLB,” ujarnya.
Muji berharap agar Kemendikbud dapat meningkatkan kompetensi para guru SLB. Saat ini, guru SLB yang memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan program khusus masih sangat minim.
“Ketika kami menerima guru baru, mereka belum dibekali dengan kompetensi kekhususan misalkan orientasi mobilitas bagi tuna netra. Guru-guru baru di SLB masih berlatarbelakang non pendidikan luar biasa (PLB). Kami berharap Kemendikbud dapat membantu memberikan kompetensi kekhususan bagi mereka,” ungkap Muji. (des)***