ZONALITERASI.ID – Sejak dikukuhkan menjadi Pjs Kabupaten Pangandaran oleh Gubernur Jawa Barat, Jumat (25/9/2020), Dr. Dani Ramdan, MT terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Sebelumnya, pada Senin (27/9/2020), Pjs Bupati mengunjungi beberapa OPD, di antaranya Bawaslu, DPRD Kabupaten Pangandaran, dan bertemu dengan Ketua MUI Kabupaten Pangandaran.
Dan, pada Rabu (30/9/2020), Pjs Bupati, didampingi Stap Ahli Bidang Pemerintahan Irwansyah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rida Nirwana, Kepala Kesbangpol Dedih Rahmat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Agus Supriatna SH, serta Kepala Bagian Umum Umar melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.
Kedatangan Pjs Bupati disambut Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin S. H.I, Divisi Data Nur Ajijah, Divisi Hukum Suwardi, Divisi Parmas Maskuri, Sekretaris KPU H Endang Hidayar, dan pegawai KPU lainya.
Selain memantau keberadaan gedung KPU, Pjs Bupati mengungkapkan, kedatangannya ke KPU adalah untuk bersilaturahmi, sebagai salah satu tugas yang disampaikan Gubernur saat pengukuhan.
“Pagi ini saya datang bersilaturahmi dengan jajaran KPU Kabupaten Pangandaran. Selain itu, salah satu tugas poko saya itu adalah, yang pertama sukses penyelenggaran Pilkada dengan indikator sukses tahapan, sukses administrasi, dan sukses hasil ditambahkan kesehatan. Jangan sampai Pilkada menjadi klaster penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Ia menuturkan, dalam Pilkada tahun ini ada protokol kesehatan yang menjadi tema sentral, di samping proses berjalannya Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lanjutnya, dalam penyelenggaran Pilkada tentu ada aktivitas fisik yang dapat mengundang kerumunan.
“Bagaimanapun Pilkada itu ada aktivitas-aktivitas fisik yang mengundang kerumunan. Dan sekarang, di masa kampanye, ada tantangan bagi Bawaslu dan KPU untuk bisa mengontrol dan mengkoordinasikan agar perhelatan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh pasangan calon untuk mentaati segala peraturan yang diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Sejauh ini masih dianggap kondusif, tidak ada hal-hal yang berdampak pada perseteruan antarkedua belah pihak yang mengarah pada hal hal yang tidak diharapkan. Keyakinan itu dibangun sejak awal memasuki pencalonan. Kedua belah pihak tim pasangan calon, kita pastikan penyesuaian terhadap ketentuan regulasi yang melingkupi mereka yaitu tata tertib kampanye. Kita pastikan betul apa yang tidak boleh, apa yang boleh, apa yang dilarang, apa yang tidak dilarang,” ujarnya.
Setelah mengunjungi KPU Pangandaran, Pjs Bupati Pangandaran beserta rombongan langsung menuju Kantor SAMSAT Cabang Pangandaran yang berlokasi di Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
Di sini, Pjs Bupati disambut oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Pangandaran, Drs H Asep Cucu MM. beserta pegawai. (des)***