Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK dan Tantangan Pandemi

FOTO ARTIKEL 96
Ilustrasi, (Foto: Pinterest).

Oleh Victoria Elisna Hanah

MASA kanak – kanak adalah masa yang sangat penting dalam konteks pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan seorang anak di masa mendatang. Pendidikan anak usia dini diarahkan dalam rangka menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan mendorong pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak. Bisa dikatakan bahwa pendidikan pada masa kanak-kanak adalah semacam pondasi minat, bakat, dan kemampuan anak.

Dalam kaitan ini, Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat diperlukan, karena merupakan landasan utama karakter siswa dan koridor akhlak serta budi pekerti mereka. Keberadaan Pendidikan Agama Islam pada Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK diperlukan setidaknya karena dua hal mendasar.

Pertama, PAI pada PAUD/TK diperlukan untuk menumbuhkembangkan keyakinan peserta didik tentang agama yang dianut dan diyakininya. Upaya ini menjadi sangat penting terutama sebagai modal dasar pengembangan bangunan keimanan dan keislaman anak didik.

Kedua, PAI pada PAUD dan TK memberikan dasar beriman, beribadah, dan berakhlak mulia yang dikembangkan melalui kegiatan pembiasaan dan keteladanan. Dengan perspektif ini, PAI pada PAUD dan TK menjadi dasar utama pengembangan budi pekerti anak didik.

Lebih jauh, masa kanak-kanak adalah masa yang dalam pengertian ilmu psikologi perkembangan dipahami sebagai Usia Emas (Golden Age). Usia ini memungkinkan terjadinya transmisi pengetahuan dan pembiasaan yang lebih mudah karena derajat kemurnian otak, psikis, dan emosional anak. Dengan situasi demikian, penanaman PAI akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, karena proses penanaman dan pembiasaan akan lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh anak. Penerapan nilai – nilai agama Islam yang diajarkan kepada anak sejak dini sangat berpengaruh terhadap kondisi psikis dan emosional anak yang nantinya akan berdampak pada sikapnya di kemudian hari.

Dinamika Pembelajaran PAUD

PAUD sebagai bagian dari usaha sadar melaksanakan pembangunan manusia seutuhnya, sejak dekade terakhir telah mengambil posisi sentral. PAUD sudah mengalami perubahan paradigma. PAUD telah mencakup usaha sadar dan kebersamaan dari masyarakat, sekolah, pemerintah, dan swasta.

Perhatian yang besar terhadap PAUD didasari pandangan yang menilai perkembangan pada masa usia dini sangat mempengaruhi perkembangan anak pada tahap berikutnya. Selain itu, penyiapan karakter anak sejak dini di PAUD dinilai mampu meningkatkan produktivitas kerja di masa dewasa.

Meskipun demikian, dalam kenyataan sehari-hari, praktik pembelajaran di PAUD/TK masih mengalami berbagai tantangan. Di Indonesia, proses pembelajaran PAUD/TK masih banyak yang tidak memperhatikan taraf perkembangan dan tingkat kebutuhan anak pada usia dini. Hal ini disebabkan pola pembelajaran yang dilaksanakan cenderung bersifat akademis, yaitu pembelajaran yang lebih menekankan pada pencapaian kemampuan anak dalam membaca, menulis, dan berhitung.

Dengan pendekatan yang academic-centered, pembelajaran kurang memperhatikan usia dan tingkat perkembangan anak. Kecenderungan ini disebabkan antara lain oleh pemahaman yang keliru terhadap konsep pembelajaran awal pada anak usia dini. Seharusnya, pembelajaran yang dilakukan pada anak usia dini adalah untuk mengembangkan seluruh potensi meliputi aspek penanaman nilai agama, moral, fisik, kognitif, bahasa, sosial, dan seni.

Pendidikan yang hanya berorientasi pada kemampuan akademis, membuat anak didik tidak sejahtera hidupnya. Sebab, anak dipaksa sebelum waktunya. Padahal, pembelajaran harus bersifat menyeluruh dengan tidak menitikberatkan pada aspek-aspek tertentu yang notabene merupakan tuntutan sekolah dasar. Oleh karena itu, pelaksanaan pembelajaran pada PAUD dan TK perlu dikembangkan ke arah pembelajaran sesuai dengan dunianya, dengan menerapkan konsep belajar melalui bermain.

Tantangan di Era Pandemi

Di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda, pembelajaran PAI pada PAUD/TK memiliki tantangan tersendiri. Pada dasarnya, kekhasan PAUD/TK adalah pembelajaran yang berdasar pada pembiasaan dan peneladanan.

Konsep ini meniscayakan adanya komunikasi dan kontak langsung antara anak didik dan guru. Pembiasaan dan peneladanan langsung face to face dan hadir secara fisik akan memastikan ketercapaian proses dan target pembelajaran PAI pada anak didik.

Dengan wabah Covid-19, aktivitas pembelajaran tidak atau belum memungkinkan dilaksanakan secara fisik. Anjuran untuk menjalankan pembelajaran secara online atau daring (dalam jaringan) menghadapi beberapa kendala.

Pertama, kendala konsentrasi dan fokus. Tidak seperti siswa kelas dasar dan seterusnya, fokus dan konsentrasi anak didik PAUD belum memungkinkan untuk bisa maksimal dalam memakai pendekatan digital.

Kedua, penguasaan teknologi yang kurang. Pada guru atau orang tua, kendala penguasaan teknologi digital masih kurang. Hal ini menyebabkan kendala teknis yang serius dalam pelaksanaan pembelajaran online bagi siswa PAUD.

Ketiga, kurangnya pedagogi PAUD secara online. Pembelajaran pada PAUD dengan pendekatan online adalah hal yang relatif baru. Hal ini menjadi kendala yang tidak mudah diatasi karena belum ada platform di tingkat teknis yang bisa dijadikan rujukan bersama.

Keempat, pendanaan dan pembiayaan. Pembelajaran online membutuhkan kesiapan dan dukungan infrastruktur terkait, baik oleh guru, lembaga, dan orang tua. Keterhubungan guru dan siswa secara online membutuhkan dukungan kuota internet dan gawai yang membutuhkan pembiayaan.

Kondisi pandemi memang berat bagi orang tua karena beban pikiran dan tanggung jawab bertambah dengan intensitas mendampingi anak dalam pembelajaran di rumah. Namun orang tua dituntut untuk membuka diri, membuka wawasan, dan semangat untuk belajar bagaimana mendampingi anak dalam proses pembelajaran. Wabah pandemi menjadi momen bagi orang tua untuk menyadari bahwa pembelajaran anak saat ini kembali menjadi tanggung jawab orang tua sepenuhnya, kembali ke kodratnya bahwa orang tua adalah guru pertama dan utama bagi anak.

Kendala Pembiasaan

Dalam hal pelaksanaannya, pembelajaran di rumah dengan metode pembiasaan tidaklah semudah yang dibayangkan. Faktor kurangnya semangat anak dan kurangnya kemampuan orang tua dalam mendampingi anak menjadi tantangan dalam penerapan metode pembiasaan.

Tidak semua orang tua mampu berperan sebagaimana guru di sekolah. Dengan bekal latar pendidikan dan jam terbang mengajar, guru berkesempatan memiliki kemampuan yang lebih spesifik dalam proses pembelajaran dibanding orang tua. Dengan kondisi demikian, proses pembelajaran di rumah bisa jadi berjalan tanpa variasi yang menarik, bahkan cenderung monoton.

Akibat lebih jauh, pelaksanaan pembelajaran dengan metode pembiasaan tidak berjalan dengan mudah. Peran vital orang tua dalam penerapan metode pembiasaan di rumah belum diikuti dengan pemahaman yang cukup tentang bagaimana mendampingi dan membimbing anak sesuai kaidah-kaidah PAUD. Kebingungan orang tua dapat berakibat pada anak. Anak-anak dapat mengalami hal-hal yang seharusnya tidak dialami pada usianya. Di titik ini, kesiapan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar menjadi sangat mendesak.

Di sisi lain, guru diharapkan mampu menjaga komunikasi dua arah dengan orang tua dan anak didik secara reguler. Hal ini bisa diawali dengan memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi, kemudian dilanjutkan dengan berbagi pengetahuan dan kiat mendidik anak sesuai metode pembiasaan di PAUD. Guru harus membuka pintu lebar-lebar untuk menjadi konsultan bagi orang tua dan memupuk kepercayaan diri orang tua.

Penting untuk ditanamkan bersama, bahwa semua pihak harus lebih berperan aktif memberikan dukungan kepada guru dan orang tua murid. Sudah selayaknya kita mengambil langkah-langkah inovatif, memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi, serta mempertimbangkan cara-cara yang lebih baik lagi untuk memberikan pendidikan selama masa pandemi ini belum berakhir. Bahkan, langkah strategis perlu disiapkan dalam konteks dukungan terhadap pelayanan PAUD pascapandemi Covid-19.***

Victoria Elisna Hanah, (Kasubdit PAI pada PAUD dan TK, Kementerian Agama RI)

Sumber: Kemenag.go.id