Sekda Kabupaten Pangandaran Dikukuhkan Jadi Ketua TP2DD dan TPAKD

foto 12 scaled
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengukuhkan Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, sebagai Ketua Pelaksana TP2DD dan TPAKD Kabupaten Pangandaran, Kamis (29/4/2021), (Foto: Humas Pemkab Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengukuhkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Kusdiana, M.M. sebagai Ketua Pelaksana TP2DD dan TPAKD Kabupaten Pangandaran, di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran. Kamis (29/4/2021).

Itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor: 048/Kpts.121-Huk/2021 tentang Penetapan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pangandaran, Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor : 500/Kpts.108-Huk/2021 tentang Penetapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pangandaran.

Pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Divisi SPPUR Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, dan Kepala OJK Tasikmalaya.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menuturkan, TP2DD sangat penting diterapkan di Kabupaten Pangandaran.

“Digitalisasi ini penting, bukan hanya memaksimalkan sisi kepentingan kelas individual tapi mempunyai data base yang cukup baik. Oleh karena itu, dengan dikukuhnya percepatan TP2DD saya berharap digitalisasi ini dilakukan di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Bupati mengungkapkan, indikator agar keuangan di Kabupaten Pangandaran bagus yaitu dengan diterapkannya digitalisasi.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi terkait penerapan digitalisasi ini.

“Perlu adanya sosialisai terkait digitalisasi. Digitalisasi merupakan salah satu indikator agar keuangan bagus. Contohnya petani. Petani masih manual dan akses keuangannya masih terbatas, maka perlu diterapkannya digitalisasi ini,” lanjutnya.

Dikatakannya, salah satu persoalan di Kabupaten Pangandaran yaitu belum dilakukannya digitalisasi. Artinya, masih manual untuk sistem ekonomi yang tinggi.

“Persoalan Kabupaten Pangandaran masih manual, tahun 2022 ini akan mulai digitalisasi. Kita fokus untuk digitalisasi, ” ujarnya.

Sementara Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi SPPUR Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Syafi’i, menuturkan, upaya agar ekonomi tetap normal yaitu dengan diterapkannya digitalisasi. Penerapan digitalisasi ini karena adanya pengaruh ekonomi.

“Saya lihat dengan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya untuk ekonomi tetap berjalan, karena dengan digitalisasi kita tidak perlu berhubungan langsung. Mau beli barang kita lewat digital dan bayar pun lewat digital,” terang Syafi’i.

“Dalam pandemi pun yang mengalami pertumbuhan paling tinggi itu perdagangan yang secara online. Digitalisasi ini ada pengaruhnya, naiknya cukup tinggi selama pandemi itu orang yang jualan lewat online, ” pungkasnya. (des)***