ZONALITERASI.ID – 80 persen sarana dan prasarana sekolah di Kota Bandung siap mendukung penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Kendati begitu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini juga bergantung izin dari Satgas Covid-19.
“Sarana dan prasarana hanya sanitasi, tempat cuci tangan, masker, jaga jarak 1,5 meter di 80 persen sekolah itu sudah siap. Itu dilihat dari daftar periksa sekolah melalui Dapodik (data pokok pendidikan). Sekolah (sudah) entry data ke Dapodik,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra, baru-baru ini.
Diketahui, untuk merealisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 dibutuhkan beberapa prasyaratan yang disebut 5S.
“Secara garis besar ada yang disebut dengan 5S, artinya keputusan holistik, siap Pemdanya, siap sekolahnya, siap orang tuanya, siap siswanya, dan siap gurunya. Kami dari Disdik Kota ada di domain mana dari lima siap itu. Disdik lebih mempersiapkan sekolahnya siap tidak dan gurunya siap tidak,” tuturnya.
Ia mengatakan, kesiapan sekolah dalam menggelar pembelajaran tatap muka saat pandemi memiliki instrumen secara nasional yang harus terpenuhi. Caranya, dengan memenuhi daftar periksa yang diunggah ke Dapodik Nasional.
“Nanti ceklis dari daftar siap itu, tugas kami dari Disdik bagaimana mendorong sekolah agar siap ketika ada keputusan, oke ada tatap muka. Kemudian verifikasi dan lebih kepada sarana prasarana,” ucap Cucu.
Selain prasarana, hubungan komunikasi dengan siswa juga menjadi persoalan. Misalnya, kata dia, siswa memiliki penyakit bawaan dan hal itu yang harus dipastikan bahwa peserta didik lain tidak terpapar.
Dia mengatakan, persoalan jika terjadi paparan penyakit di sekolah maka bukan menjadi domain sekolah.
“Sekali lagi apa sih domain pemerintah daerah? Itu lebih kepada peta penyebaran. Sekolah punya thermo gun, sanitasi sudah ada, soal penyebaran kan bukan urusan sekolah,” kata Cucu.
“Jika Satgas Covid-19 telah menyatakan Kota Bandung masih zona merah maka gugur semua persiapan yang telah dilakukan. Jadi apapun yang sudah disiapkan oleh sekolah, ketika Pemerintah Daerah dalam hal ini Satgas Covid-19 menyatakan Bandung belum (masih zona merah) gugur semuanya,” sambungnya.
Cucu menambahkan, saat pembelajaran tatap muka mulai berlaku kembali maka jangan diharapkan dapat berlangsung seperti sedia kala.
“Kalau nanti ada pembelajaran tatap muka jangan sampai sekali-kali berpikir akan kembali seperti sebelum Maret (awal pandemi). Ada faktor lain di luar sekolah seperti akses ke sekolah. Bahkan di daftar periksa itu pertanyaan besar kalau dia (siswa) memakai di kendaraan umum (dikhawatirkan terpapar),” pungkasnya. (des)***
Sumber: Jabarekspres.com