ZONALITERASI.ID – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) menggelar Lafal Sumpah/Janji Apoteker XXIX/2021 Program Studi (Prodi) Profesi Apoteker Fakultas Farmasi.
Sumpah atau Janji Apoteker XXIX yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 ini, digelar dalam jaringan (daring) yang diwakili beberapa lulusan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Wakil Dekan I Fakultas Farmasi Unjani, Dr. Fikri Alatas, M.Si., Apt, mahasiswa Prodi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Unjani sebelumnya telah menjalani Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) oleh Ikatan Apoteker Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTSI) pada 6 dan 7 Februari 2021.
Uji Kompetensi Apoteker diikuti sebanyak 205 mahasiswa, terdiri dari 197 mahasiswa angkatan XXIX, 3 mahasiswa angkatan XXVIII, 4 mahasiswa angkatan XXVII dan 1 mahasiswa angkatan XXV.
“Dari total 205 mahasiswa yang mengikuti UKAI, sebanyak 196 orang di antaranya dinyatakan lulus,” ujar Fikri, dalam siaran pers, Jumat (16/4/2021).
Adapun mahasiswa yang lulus dalam Uji Kompetensi ini yaitu, 190 orang mahasiswa dari angkatan XXIX, 2 orang mahasiswa angkatan XXVIII, dan 4 orang mahasiswa dari angkatan XXVII.
“Para mahasiswa Prodi Profesi Apoteker yang diambil sumpahnya ini berdasarkan hasil yudisium yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2021 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata 3,65. Kemudian IPK tertinggi 3,96 dan IPK terendah 3,00,” pungkas Fikri.
Rektor Unjani, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana S.H., LLM, berpesan kepada para lulusan Prodi Profesi Apoteker angkatan XXIX, agar bisa masuk menjadi komponen cadangan di Kementerian Pertahanan RI di samping bekerja sebagai apoteker.
“Kami Universitas Jenderal Achmad Yani akan menjadi yang terdepan untuk mengkontribusikan mereka-mereka yang mau menjadi komponen cadangan yang sedang digalakkan oleh Kementerian Pertahanan yang akan dibuka tahun ini,” kata Hikmahanto.
“Komponen cadangan ini tidak sama dengan anggota TNI yang berdinas aktif. Komponen cadangan ini akan dilatih latihan dasar kemiliteran selama 3 bulan. Setelah itu akan menjalankan profesi sebagaimana adanya,” imbuhnya. (des)***