Ada 2 Materi Tambahan dalam Sertifikasi Guru, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Sertifikasi Guru
Ada 2 Materi Tambahan dalam Sertifikasi Guru, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan, ada 2 materi tambahan yang diberlakukan dalam proses sertifikasi guru. Langkah itu dilakukan agar kualitas guru di Indonesia tambah meningkat.

“Nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan. Dua materi tambahan ini adalah pendidikan nilai dan bimbingan konseling,” kata Mu’ti, dilansir dari laman Kemdikbud, Minggu, 8 Desember 2024.

Mu’ti menjelaskan, materi bimbingan konseling akan memberikan guru kemampuan untuk memahami siswa secara lebih mendalam.

“Materi ini akan melatih guru untuk mendampingi siswa mengatasi masalah pribadi maupun akademik, sehingga mereka dapat belajar dengan lebih fokus dan nyaman,” ungkap Mu’ti.

Untuk materi pendidikan nilai, lanjut Mu’ti, bertujuan untuk memperkuat karakter siswa. Guru akan diajarkan bagaimana menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan kebangsaan dalam setiap aktivitas belajar.

“Dalam dunia yang semakin kompleks, pendidikan nilai menjadi pondasi penting agar siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menjadi warga negara yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Mu’ti menambahkan, guru yang hebat tidak hanya harus menguasai mata pelajaran, tetapi juga mampu mendidik secara holistik.

“Guru yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi harus mempersiapkan diri lebih baik. Dengan tambahan dua materi ini, proses sertifikasi akan lebih menantang,” ucapnya.

“Dua materi ini juga membuka peluang bagi guru untuk meningkatkan keterampilannya. Perubahan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” imbuh Mu’ti.

Keuntungan Sertifikasi Guru

Guru yang telah lulus sertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi, yang merupakan salah satu bentuk perhatian serius pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Menurut Mu’ti, sertifikasi adalah langkah awal menuju kesejahteraan guru yang lebih baik. Dengan sertifikasi, guru diharapkan mampu menjadi teladan bagi rekan sejawat dan masyarakat.

Penerimaan tunjangan ini, lanjutnya, membawa tanggung jawab yang lebih besar. Guru tidak hanya dituntut untuk mengajar tetapi juga menjadi inspirasi bagi lingkungannya.

“Mereka diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam sistem pendidikan nasional, sesuai dengan visi negara untuk menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing global,” harapnya.

Mu’ti berharap, dengan meningkatnya jumlah guru tersertifikasi, kualitas pendidikan di Indonesia juga semakin baik.

Selain itu, proses belajar mengajar menjadi lebih efektif karena guru memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi juga mendorong mereka untuk bekerja dengan dedikasi yang lebih tinggi,” pungkas Mu’ti.

Diketahui, pemerintah telah menaikkan anggaran pendidikan hingga 25 persen dari dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Anggaran ini naik dari Rp 665,02 triliun pada 2024, menjadi Rp 724,26 triliun pada 2025. Kenaikan ini sejalan dengan adanya peningkatan alokasi tunjangan guru ASN.

Saat Puncak Hari Guru Nasional 2024, pada 28 November 2024, Presiden Prabowo Subianto, mengatakan, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025 merupakan yang tertinggi dalam sejarah Indonesia. (des)***