Ada yang Baru di MPLS Ramah 2025, Siswa Harus Ikuti Asesmen Literasi dan Numerasi

LOGO MPLS RAMAH 2025
Logo MPLS Ramah 2025, (Foto: Dok. Dikdasmen).

ZONALITERASI.ID – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025 akan segera dimulai Senin, 14 Juli 2025. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada MPLS Ramah 2025 akan diselenggarakan asesmen literasi dan numerasi. Tujuan asesmen tersebut berguna untuk menilai kemampuan siswa.

“Tujuannya membantu guru untuk mengetahui bagaimana kondisi juga kemampuan murid-murid baru terhadap literasi dan numerasi. Akan jadi basis guru dalam merancang apa saja pembelajaran yang tepat dan dibutuhkan oleh murid-murid baru,” kata Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rusprita Putri Utami, Jumat, 11 Juli 2025, dikutip dari detikEdu.

“Asesmen akan dikerjakan pada hari ketiga dari total 5 hari masa MPLS untuk tingkat SMP dan SMA. Durasi pengerjaan selama 60 menit dengan bentuk soal berupa pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks,” sambung Rusprita.

Terkait asesmen literasi dan numerasi saat MPLS Ramah 2025 ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, asesmen literasi dan numerasi hanya akan dilaksanakan di jenjang SMP dan SMA/SMK. Sedangkan MPLS SD tidak akan ada asesmen apa pun.

“Kalau SD kan enggak mungkin dites menulis, karena itu mereka baru sebagian besar baru belajar menulis berhitungnya ketika SD,” jelas Mu’ti, usai acara Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM, di Gedung A Lantai 3 Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.

Kata Mu’ti, asesmen yang dikerjakan murid nantinya juga bersifat sederhana dan tidak akan mempersulit siswa.

“Jadi SMP dan SMA sekali lagi ini bukan untuk mempersulit, sifatnya sederhana saja, sekedar tahu kemampuan mereka itu di tingkat apa,” tandasnya.

Selanjutnya Mu’ti mengatakan, hadirnya asesmen literasi dan numerasi pada masa MPLS jenjang SMP dan SMA/SMK jangan dimaknai sebagai tes.

“(Asesmen literasi-numerasi) jangan dimaknai sebagai tes ya, asesmen ini lebih kepada semacam preliminary (pendahuluan) saja untuk mengetahui kemampuan membaca (dan) menulis mereka itu setingkat apa,” tutur Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan, asesmen ini hanya sebagai alat untuk memetakan kemampuan membaca dan berhitung siswa pada tahap awal pendidikan pada jenjang yang baru. Ia juga menyatakan bila asesmen ini bukan sebuah tes yang akan menghasilkan status lulus atau tidak lulus.

“Ini bukan tes yang menentukan lulus (atau) tidak lulus, tapi lebih mengetahui sebenarnya kemampuan membaca mereka itu setingkat apa, kemampuan berhitungnya setingkat apa,” ucapnya.

Mu’ti menambahkan, hasil asesmen ini, nantinya akan menjadi masukan bagi guru untuk mengorganisir pembelajaran. Sehingga materi pembelajaran yang diberikan akan sesuai dengan tingkat kemampuan dan siswa tidak tertinggal.

“(Hasil asesmen) itu menjadi input bagi guru untuk nanti mengorganisasi pembelajaran, yang kurang mungkin perlu nanti ada semacam bridging (persiapan lebih) untuk mereka siap supaya nanti tidak tertinggal,” imbuhnya.

Ketentuan Asesmen Literasi dan Numerasi di MPLS SMP, SMA/SMK

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah melakukan sosialisasi tentang MPLS Ramah 2025/2026. Adapun serba-serbi ketentuan tentang asesmen literasi dan numerasi di MPLS SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut:

1. Asesmen dilaksanakan pada hari ketiga MPLS.

2. Durasi mengerjakan asesmen maksimal 60 menit.

3. Jumlah soal asesmen yang akan dikerjakan murid baru adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan 12 literasi.

4. Siswa dilarang bekerja sama atau dibantu oleh pihak lainnya.

5. Jenis soal adalah pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.

6. Pengerjaan bisa berbasis kertas atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.

7. Berkas instrumen akan tersedia di laman bit.ly/mplsramahlitnum pada hari Senin, 14 Juli 2025.

8. Hasil dari asesmen tidak berupa skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.

9. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.

10. Hasil asesmen adalah milik sekolah dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

11. Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murini siswa.

12. Siswa harus mengisi instrumen secara serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.

13. Sekolah tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.

14. Untuk pendidikan khusus, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen dengan kondisi murid.

15. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.

(des)***