Alhamdulillah, Kemendagri Pastikan Ada Alokasi Anggaran Pendidikan Agama di APBD 2023

ilustrasi siswi pelajar 220329120407 188
Kemendagri memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD tahun 2023, (Ilustrasi: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) tahun 2023.

“Layanan pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Sehingga, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya,” kata Suhajar, saat berbicara pada forum “Peningkatan Kompetensi Pengawas” yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, di Depok, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ia menyebutkan, ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah, salah satunya adalah pendidikan.

“Draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama,” tandasnya.

Suhajar menambahkan, pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini akan menjadi petunjuk dan arah bagi Pemerintahan Daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan secara berkeadilan menjadi tuntutan bersama.
“Pendidikan binaan Kementerian Agama dan kementerian lain sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran yang adil. Ini penting, agar layanan pendidikan di manapun dapat maju bersama dan masyarakat di manapun mendapatkan manfaatnya secara maksimal,” kata Abu Rokhmad.

Dikatakannya, perhatian Pemerintah Daerah dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan. Sudah saatnya semua mendapat perhatian dari APBD pemerintah daerah.

“Baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan, sudah saatnya mendapatkan perhatian dari APBD yang ada di masing-masing pemerintah daerah. Perlu perhatian dari seluruh pemangku kebijakan untuk membantu pendidikan agama dan keagamaan yang ada di daerah, seperti kebijakan Kementerian Agama yang turut serta membantu layanan pendidikan yang ada di Pemerintah Daerah. Ini semua dilakukan demi kemajuan bersama,” tuturnya. (des)***

Sumber: Kemenag.go.id