Anggaran Pendidikan 70 Persen Disedot untuk MBG, JPPI pun Ajukan Gugatan ke MK

69425fe3771dd
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), (Foto: Kompas.com).

ZONALITERASI.ID – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digugat. Kali ini Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)  mengajukan gugatan judicial review Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gugatan itu dilayangkan karena ada klausul bahwa anggaran Program MBG mengambil hampir 70 persen anggaran pendidikan tahun 2026. Nanti bersama koalisi masyarakat sipil, bersama JPPI dan yang lain, sedang menyusun materi gugatannya. Judisi Review. Undang-undang APBN 2026,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan yang disampaikan JPPI, dilansir Selasa, 6 Januari 2026.

Ubaid menuturkan, mengacu kepada UU APBN 2026 Presiden Prabowo Subianto telah memangkas anggaran pendidikan padahal kebutuhan di dunia pendidikan sangat banyak dan mendesak. Kebijakan itu telah melanggar Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

“Kita sebut ini jelas melanggar Pasal 31 UUD 1945 dan mohon doanya Januari kita akan daftarkan untuk Judisi Review di Mahkamah Konstitusi,” pungkas Ubaid.

Sebelumnya, Lembaga penelitian independen Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyerukan perbaikan Ekonomi Indonesia bertajuk Reset Ekonomi Indonesia.

Dalm rilis yang diterbitkan pada 4 September 2025, CELIOS menyoroti dana pendidikan yang dialokasikan ke pos yang bukan semestinya. Perbandingan anggaran pendidikan yakni 30 persen untuk program MBG dan 70 persen untuk non-MBG.

“Walaupun anggaran untuk fungsi pendidikan tumbuh 181,3 persen pada periode APBN 2021 sampai 2026, tetapi angka ini belum dikurangi alokasi untuk program MBG dalam APBN 2025 dan 2026,” sebut CELIOS.

Selanjutnya, berdasarkan data Outlook 2025, anggaran pendidikan mencapai Rp 690,1 triliun dengan pertumbuhan sebesar 21,3 persen. Kemudian pada RAPBN 2026, anggaran pendidikan yang diberikan lebih tinggi, yakni Rp 757,8 persen. Namun, pertumbuhannya menurun hingga 9,8 persen.

Apabila dibedah, dana anggaran pendidikan tanpa MBG hanya tersisa Rp 534,2 triliun. Sehingga, pertumbuhannya menurun drastis menjadi -22,6 persen.

“Keputusan pemerintah untuk mengalokasikan dana pendidikan untuk MBG, berpengaruh pada elemen lainnya. Misalnya, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 7,21 triliun,” sebut kesimpulan yang dilansir dari data Outlook 2025. (des)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *