ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengupayakan skema insentif berkeadilan bagi guru-guru honorer yang berada di bawah naungan kementerian itu.
“Kemenag sedang mengupayakan skema insentif yang lebih berkeadilan untuk guru honorer. Kita tidak boleh membiarkan ada ketimpangan kesejahteraan antara guru tetap dan honorer,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, dikutip dari laman Kemenag, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Wamenag, Kemenag berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki infrastruktur madrasah. Ia menekankan upaya ini sebagai pemenuhan hak-hak guru.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan kita. Mereka memegang peranan penting dalam mencerdaskan bangsa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak guru yang belum mendapatkan hak-hak mereka secara layak,” tandasnya.
Selain berfokus pada insentif, Romo menyebutkan, upaya peningkatan juga akan dilakukan terhadap kemampuan guru. Misalnya, dengan memberikan akses pelatihan profesional.
“Kesejahteraan itu mencakup lebih dari sekadar finansial. Kita bicara soal tunjangan, jaminan sosial, fasilitas, hingga akses kepada pelatihan profesional,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebutkan, Kemenag telah menganggarkan Rp 897.157.500.000 untuk insentif guru non PNS. Selain itu, Kemenag tengah mengusahakan anggaran untuk bantuan seperti PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Perbaikan Infrastruktur Madrasah
Pada kesempatan sama Wamenag menuturkan, saat ini masih banyak madrasah yang kondisinya memprihatinkan. Untuk itu Kemenag akan meningkatkan perbaikan atas infrastruktur sekolah.
“Saya sudah menerima laporan dari berbagai daerah. Ada madrasah yang atapnya bocor, ada yang tidak memiliki laboratorium, bahkan akses internet pun sangat terbatas. Ini harus kita benahi secara bertahap,” katanya.
“Kemenag tengah mendata madrasah-madrasah yang membutuhkan bantuan infrastruktur. Nantinya, akan ada beberapa bangunan madrasah yang diprioritaskan untuk diperbaiki.”
“Kita akan fokus pada rehabilitasi dan pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah-wilayah yang paling membutuhkan. Program ini harus berbasis data agar benar-benar tepat sasaran,” pungkas Wamenag. ***