Ayo Daftar Dana Indonesiana, Ada Anggaran Rp200 M untuk Lestarikan Budaya

Screenshot 20230718 182521 Drive 832875857
Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana pada tahun 2023, (Foto: Kemedikbud.go.id).

ZONALITERASI.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Dana Indonesiana (Indonesiana Fund) 2023. Alokasi pendanaan pada program ini mencapai Rp. 200 miliar.

Adapun tujuan program ini yaitu untuk mempromosikan dan melestarikan warisan budaya Indonesia melalui bantuan keuangan kepada individu dan komunitas yang terlibat di dalamnya.

“Proses pengajuan Dana Indonesiana tahun 2023 akan dilakukan melalui sistem pendaftaran daring melalui website https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/. Individu dan organisasi yang berminat dapat mengakses situs tersebut mulai Senin, 17 Juli 2023,” sebut keterangan resmi yang dilansir dari Ditjen Kebudayaan, Kemendibudristek, Jumat, 21 Juli 2023.

Untuk memperoleh Dana Indonesiana, lanjutnya, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat. Dana tersebut tersedia untuk individu, komunitas, dan organisasi yang terlibat dalam kegiatan budaya, penelitian, dan pendidikan.

Penerima program Dana Indonesianna terbagi dalam beberapa kategori, yaitu individu, komunitas/organisasi budaya, dan asosiasi yang bekerja di bidang budaya.

Kategori kegiatan yang bisa mengikuti program ini  meliputi:

– Promosi sektor budaya untuk masyarakat lokal dan operator budaya. Ini dibagi menjadi dukungan kelembagaan untuk lembaga budaya dan asosiasi dan belajar dengan maestro.

– Produksi kegiatan budaya terbagi atas pemanfaatan ruang publik, mikrobioskop dan kegiatan strategis.

– Produksi Media. Dibagi lagi menjadi Dana Pendamping untuk Mendokumentasikan Karya/Ilmu Maestro, Menciptakan Karya Kreatif Inovatif, Dana Pendamping untuk Distribusi Internasional, dan Dana Pendamping untuk Karya Unggulan.

Dalam program ini, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek bertanggung jawab atas sosialisasi, pendaftaran, seleksi, penetapan penerima manfaat, serta mengelola keuangan dan menyalurkan anggaran kepada penerima manfaat.

“Kemendikbudristek telah memberikan pedoman dan petunjuk terperinci untuk proses aplikasi, termasuk dokumen yang diperlukan dan tenggat waktu. Penting bagi pemohon untuk meninjau dan mengikuti pedoman ini dengan cermat untuk memastikan kelayakan mereka dan meningkatkan peluang mereka untuk menerima batuan dari program Dana Indonesiana,” pungkasnya.

Informasi lengkap seputar program Dana Indonesiana bisa mengakses laman Dana Indonesia Kemendikbudristek di situs  https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/(des)***

 

Respon (162)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *