ZONALITERASI.ID – Di tengah menjangkitnya pandemi Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menyediakan bantuan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa kurang mampu dan memenuhi syarat.
Bantuan subsidi UKT Baznas Jabar adalah bantuan tunai untuk membantu pembiayaan UKT mahasiswa Jabar di PTN/PTS yang berada di kawasan Jawa Barat.
Kuliah Pendaftaran pengajuan bantuan UKT dibuka hingga 25 Juli 2020 dan pengumuman peserta yang lolos seleksi pada 3 Agustus 2020.
Berikut informasi seputar beasiswa UKT Baznas Jabar:
Cakupan
Bantuan subsidi UKT untuk 300 mahasiswa warga Jawa Barat yang kuliah di PTN maupun PTS di kawasan Jabar.
Syarat
1) Berasal dari keluarga tidak mampu dengan pendapatan kurang dari Rp 2 juta.
2) Diutamakan merupakan anak yatim piatu/yatim/piatu.
3) Diutamakan calon sarjana satu-satunya di keluarga.
4) Diutamakan tidak merokok.
5) Diutamakan berjilbab bagi perempuan.
6) Warga Jabar dan berasal dari PTN/PTS di Jabar.
7) Merupakan mahasiswa aktif D4/S1 sederajat (angkatan 2016 – 2019), mahasiswa D3 (angkatan 2017 – 2019).
8) IPK minimal 2,75.
9) Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari institusi lainnya.
Syarat dokumen
1) KTP dan KK Jabar.
2) Transkrip Nilai.
3) KTM/Surat Keterangan Aktif Kuliah.
4) SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
5) Slip gaji/surat pernyataan pendapatan orang tua/wali.
6) Foto buku tabungan atas nama pribadi/foto lainnya yang mencantumkan nomor rekening atas nama pribadi (BRI, BRI SYARIAH, BNI, BNI SYARIAH, BCA, CIMB NIAGA, CIMB NIAGA Syariah, MANDIRI, MANDIRI Syariah).
7) Foto diri peserta di depan rumah.
Print dan isi surat pernyataan diri dan surat permohonan bantuan yang dapat di-download di: https://bit.ly/LampiranBerkasPengaju. (hfa)***
Sumber: Baznasjabar.org