Beban Masa Lalu

FOTO ARTIKEL 19
Suheryana, (Foto: Dok. Pribadi).

Oleh Suheryana

SETIAP orang yang hidup hari ini, pastinya melampaui hari kemarin. Setiap orang memiliki masa lalu. Dan setiap orang meletakan masa lalu dalam posisi yang berbeda-beda.

Ada orang yang mengenang masa lalunya sebagai sesuatu yang menyakitkan. Memalukan. Menghinakan. Ingin melupakan tetapi selalu membayangi. Mungkin karena kemiskinan sehingga tidak dihargai sekitar. Atau keluarganya dikucilkan oleh masyarakat. Atau ditolak cinta oleh gadis kembang di desanya. Atau cinta pertamanya menikah dengan orang lain. Atau perbuatan-perbuatan buruk yang tidak layak dan sangat memalukan.

Beberapa orang yang melarikan diri dari desa dan bekerja keras mendapat kehormatan untuk membalikkan masa lalu yang menyakitkan. Perjuangan yang dipenuhi kebencian dan kehendak kuat balas dendam. Beberapa di antaranya berhasil menjadi pejabat, cendekiawan, ulama, artis, atau pengusaha.

TETAPI masa lalu yang kelam menghalanginya untuk meraih masa depan. Meraih kebahagiaan personal. Kebahagiaan yang sejati. Hatinya tidak berdamai dengan masa lalu. Bukan kehidupan nyaman.

Masa lalu –sebenarnya— adalah keniscayaan. Mesti dialami semua orang. Tercatat dalam ingatan. Sadar atau tidak. Sebagai catatan, ya catatan saja. Bebas nilai. Apapun yang terjadi, biarlah menjadi masa lalu. Que sera sera. Kalau ada kesakitan, biarlah menjadi rasa sakit di masa lalu.

Kalaupun merasa terhinakan, biarlah terhina di masa lalu. Kalau dikucilkan oleh masyarakat, biarlah dikucilkan oleh masyarakat pada masanya. Kalaupun ditinggalkan kekasih, biarlah kekasih di masa lalu. Karena banyak juga orang yang menikah dengan penuh cinta, akhirnya berpisah dengan permusuhan.

Hari ini adalah realitas. Pencapaian layak dinikmati. Kebahagiaan personal adalah warna keseharian. Apapun hasil dari perjuangan, itulah realitas yang layak diterima, dinikmati, membahagiakan. Penyesalan berlebihan adalah racun.

Sedang perjuangan hari ini, adalah ghirah untuk mencapai maqom berikutnya.***

Suheryana, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Respon (879)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *