Bicara di Acara Balai Bahasa Jabar, Ketua Komisi X DPR Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah

WhatsApp Image 2023 08 08 at 13.15.43 e1691571706301 850x560 1
'Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dan Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Jawa Barat tahun 2023', di Hotel Harper, Purwakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Kegiatan diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jabar, (Foto: Balai Bahasa Jabar).

ZONALITERASI.ID – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendukung revitalisasi bahasa daerah ini. Ini sangat penting dilakukan untuk menjaga supaya bahasa daerah tidak mengalami kepunahan.

“Merevitalisasi bahasa daerah menjadi pekerjaan yang kompleks dan menjadi kewajiban bersama bagi kita,” kata Huda dalam ‘Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dan Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023’, di Hotel Harper, Purwakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Kegiatan diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Menurut Huda, bahasa ibu merupakan faktor penting yang harus tetap diajarkan dan dipakai di lingkungan keluarga terutama kepada anak-anak sebagai generasi penerus pemakai bahasa daerah.

“Adanya pewarisan bahasa ini akan menjaga bahasa daerah atas perkembangan zaman yang terus berubah,” tandasnya.

Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, M.A., memaparkan kedudukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa khususnya Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dalam revitalisasi bahasa.

“Kita perlu melakukan revitalisasi bahasa daerah karena setiap hari ada bahasa yang punah,” ucapnya.

Diikuti 100 Peserta

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Herawati, S.S., M.A., menyebutkan, peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 100 orang. Mayoritas diikuti oleh guru, baik tingkat SD, SMP, maupun tingkat SMA.

Pada kesempatan sama Herawati memaparkan materi tentang kebijakan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Jawa Barat.

Diketahui, bahasa daerah adalah bahasa yang dituturkan secara turun-temurun di suatu wilayah. Revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pelindungan bahasa dan sastra. Upaya pelindungan bahasa dan sastra meliputi pemetaan bahasa, kajian vitalitas bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi.

“Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek yang di antaranya memiliki fungsi melaksanakan konservasi dan revitalisai bahasa dan sastra daerah,” pungkas Herawati. (des)***

Respon (162)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *