ZONALITERASI.ID – Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Hari Kemerdekaan ke-80 RI 17 Agustus 2025.
Dalam surat edaran yang disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat BPIP), Baby Siti Salamah, tertanggal 15 Januari 2025 disebutkan, ada empat tahapan penyelenggaraan pembentukan Paskibraka untuk Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Keempat tahapan itu meliputi persiapan, rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat), serta pengukuhan.
“Terkhusus pada tahapan kedua yakni rekrutmen dan seleksi, pada tahap ini terdapat pendaftaran dan persyaratan calon Paskibraka 2025. Untuk pendaftaran calon Paskibraka 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka. Proses tersebut dibuka selama minimal 14 hari sebelum seleksi dilaksanakan,” sebut surat edaran yang ditandatangani Deputi Diklat BPIP, Baby Siti Salamah, dikutip dari laman paskibraka.bpip.go.id.
“Terkait informasi pendaftaran, BPIP akan menyebarkan surat edaran ke sekretariat daerah provinsi dan sekretariat daerah kabupaten/kota. Kemudian, untuk persyaratan, BPIP telah menetapkan kriteria putra dan putri yang dapat mendaftar calon Paskibraka,” sambungnya.
Berikut ini persyaratan pendaftaran calon Paskibraka 2025 mulai dari latar belakang pendidikan hingga tinggi dan berat badan.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pelajar kelas 10 minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada 17 Agustus sesuai tahun penugasan.
3. Mendapat izin tertulis dari kepala sekolah.
4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Paskibraka.
6. Nilai akademik minimal baik.
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari faskes pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.
8. Tinggi badan ideal dengan ketentuan:
– Minimal 170 cm dan paling tinggi 180 cm (putra).
– Minimal 165 cm dan paling tinggi 175 cm (putri).
– Keterangan tinggi badan dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari faskes pemerintah.
9. Berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 kilogram dari berat badan ideal.
10. Bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak mempunyai bentuk telapak kaki datar.
11. Calon Paskibraka dapat memulai melakukan pendaftaran dengan membuat akun pada laman https://paskibraka.bpip.go.id.
“Paskibraka bukan hanya untuk menaikkan dan menurunkan bendera, tapi juga sebagai program pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Pembinaan Paskibraka meliputi pembelajaran ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, pelatihan kepemimpinan, serta baris-berbaris,” terang Babby. (des)***





