Bupati Bandung Izinkan Belajar Tatap Muka di Ruang Terbuka

FOTO DISDIK KAB BDG 2
Bupati Bandung, Dadang M. Naser, (Foto: Soreangonline.com).

ZONALITERASI.ID – Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengizinkan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara langsung. Namun, pembelajaran tatap muka ini harus dilakukan di ruang terbuka. Sehingga, sirkulasi udara lebih baik.

“Selain itu, waktu tatap muka pun dibatasi. Dan, yang paling utama setiap sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dadang, dikutip prfmnews.com, Kamis (10/9/2020).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana, mengatakan, dirinya sepakat dengan kebijakan yang diterapkan Bupati.

“Memang sangat memungkinkan di Kabupaten Bandung melaksanakan proses pembelajaran di ruang terbuka. Ini sudah dimulai SMPN 3 Baleendah. Di sana ada kelas jauh dan pembelajarannya semi outdoor,” kata Juhana.

Dijelaskannya, yang sudah dilakukan oleh SMP 3 Baleendah ini akan menjadi contoh pembelajaran tatap muka bagi sekolah lain di Kabupaten Bandung.
Selain itu, Disdik meminta setiap sekolah memahami isi dari buku petunjuk teknis (juknis) yang sudah diterbitkan Disdik terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi.

Lanjut Juhana, untuk sekolah lain di Kabupaten Bandung, pembelajaran tatap muka bukan kewajiban. Pembelajaran tatap muka ini hanya diperbolehkan selama pihak sekolah mendapat persetujuan dari orang tua, aparat setempat, dan memenuhi kriteria yang ditetapkan Disdik.

“Dalam situasi pandemi ini kesehatan adalah yang utama. Pembelajaran tatap muka itu hukumnya sukarela, jadi siapa saja yang mau silahkan, dan itu sudah diatur dalam buku juknis. Tetap yang wajib itu belajarnya, bukan sekolahnya,” tegasnya. (haf)***

Respon (132)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *