Bupati: Objek Wisata Pangandaran Bisa Dibuka, Jika …

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, (Foto: Humas Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan, jika Kabupaten Pangandaran masuk kategori minimal level 2 atau resiko sedang, objek wisata di Pangandaran dapat kembali dibuka.

Diketahui, objek Wisata di Pangandaran hingga kini belum bisa dibuka. Sebab, Kabupaten Pangandaran masuk level 3 dalam perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Saya berharap bila PPKM level 4 berakhir hingga 2 Agustus nanti, Kabupaten Pangandaran bisa masuk ke level 2 atau 1. Tentunya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuka objek wisata Pangandaran,” kata Jeje di sela-sela monitoring vaksinasi remaja di SMPN 1 Cijulang, Selasa (27/7/2021).

Jeje menyebutkan, syarat yang harus dipenuhi yaitu warga di lokasi objek wisata harus sudah disuntik vaksin Covid-19. Lalu, warga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, wajib dipatuhi secara bersama-sama.

“Jangan sampai para petugas dari Satgas Covid-19 selalu mengingatkan terus-menerus kepada yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terutama dalam kepatuhan memakai masker
Kan cape, kalau petugas seperti Satpol PP, Jaga Lembur, ataupun polisi harus terus mengingatkan mereka yang melanggar,” katanya.

Aturan Tegas

Menurut Jeje, saat objek wisata di Pangandaran diizinkan dibuka lagi, maka akan ada aturan tegas. Jika terjadi pelanggaran, objek wisata dapat kembali ditutup.

“Besok kalau di tempat wisata itu ada yang tidak pakai masker, kita akan tutup lagi. Jadi mereka harus saling mengawasi,” lanjutnya.

Ditandaskannya, aturan ini juga berlaku di tempat umum lainnya, seperti pasar. Jika warga, baik pembeli maupun pedagang mengabaikan protokol kesehatan, aktivitas di tempat tersebut dapat kembali ditutup.

“Kan capek harus woro-woro terus. Jadi besok akan dilakukan seperti itu, makanya harus ada kesadaran semua. Bila obyek wisata di Pangandaran dibuka terus besoknya ditemukan ada yang tidak pakai masker, maka akan ditutup lagi wisatanya. Semua harus disiplin,” tuturnya.

Lanjut Jeje, diberlakukannya aturan secara ketat karena rasa prihatin meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi ketika ada pasien Covid-19 meninggal dunia di rumah sakit akibat kekurangan oksigen.

“Saya nangis ketika ada 7 orang yang meninggal dunia karena oksigen tak ada. Saya sedih sebagai penanggung jawab pemerintah daerah,” ucapnya.

Bupati menambahkan, akibat kelangkaan oksigen di rumah sakit dalam dua hari terakhir, dirinyat sampai tidak bisa tidur untuk mencari solusi mendapatkan oksigen untuk para pasien Covid-19.

“Tadi malam saja saya tidak bisa tidur karena dalam dua hari terakhir terjadi kelangkaan oksigen,” tambahnya.

Namun dia meyakinkan, akan berusaha semaksimal mungkin agar pasien kasus Covid-19 mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

“Termasuk ketersediaan obat-obatan dan oksigen,” tegasnya.

Tenaga Kesehatan

Pada kesempatan sama Jeje menyampaikan, Pemkab Pangandaran selalu berupaya agar pembayaran insentif tenaga kesehatan dapat berjalan lancar. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam perlawanan terhadap pandemi Covid-19.

“Kami tidak melakukan langkah khusus, hanya menjalankan arahan pemerintah pusat. Kita sebenarnya sama dengan daerah lain, lagi nggak ada duit. Tapi mungkin political will, sehingga di Pangandaran bisa lancar,” kata Jeje.

Jeje menambahkan, merasakan betul risiko yang dihadapi oleh tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi.

“Anak saya juga tenaga kesehatan, dia dokter. Kemarin dia sempat positif. Wah saya juga ikut repot mengurus cucu sampai 2 minggu, karena ibunya harus isolasi. Itulah mungkin gambaran tenaga kesehatan, sehingga mereka harus benar-benar diperhatikan,” kata Jeje. (des)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *