ZONALITERASI.ID – Kabupaten Pangandaran menjadi satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang tidak termasuk daerah yang harus melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Menanggapi hal tersebut Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan, masyarakat Kabupaten Pangandaran tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan serius, bukan berarti harus mengabaikan protokol kesehatan.
“Kita tidak termasuk daerah yang melaksanakan PSBB karena memang tingkat penyebaran kita rendah, tapi tentu ini jangan dimaknai kita ini jadi sembrono, mengabaikan protokol kesehatan,” kata Bupati, saat penanaman mangrove di Pantai Karangtirta, Minggu (10/1/2021).
Menurut Bupati, hal tersebut harus menjadi pembelajaran, kalau kita menjalankan protokol kesehatan dengan baik maka hasilnya juga akan baik.
“Jadi ini harus menjadi satu pembelajaran kalau kita semua disiplin dengan baik, kan kita tidak ditutup, daerah lain ditutup. Kita harus bersyukur tidak termasuk yang PSBB. Tetapi tentu itu bukan kita semena-mena tak menjalankan protokol kesehatan, tetap kita harus tetap menjalankan,” tuturnya.
Ia mengharapkan, bagi warga masyarakat yang masuk Pangandaran minimal di-rapid antigen
“Kalau ada orang luar atau ada orang kita pergi keluar dan balik lagi ke sini, dia harus diperiksa minimal oleh rapid antigen. Kalau ada tamu lebih dari 1 X 24 jam harus di-rapid, kalau orang Pangandaran gratis, kalau orang luar Pangandaran harus bayar,” ujarnya.
Bupati mengajak semua masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 3 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak. (des)***